Advertisement

Politisasi Bantuan Saat Pilkada, Fahri Hamzah Ingatkan Terkait OTT Kemensos

Edi Suwiknyo
Selasa, 08 Desember 2020 - 05:17 WIB
Sunartono
Politisasi Bantuan Saat Pilkada, Fahri Hamzah Ingatkan Terkait OTT Kemensos rnKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara "Ngompol" di akun Youtube Bamsoet Channel. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendapat banyak sorotan dari banyak pihak. Selain karena dilaksanakan saat terjadinya peningkatan penyebaran covid-19, Pilkada 2020 juga dianggap rawan kecurangan.

Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah melalui cuitanya mewanti-wanti bahwa modus memakai dana bantuan yang dicairkan di Minggu tenang ini bahaya dalam pelaksanaan pilkada di 270 titik. 

Advertisement

Dia juga mengingatkan bahwa kasus tangkap tangan di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara bisa menjadi pengingat bagi para kandidat supaya bertarung lebih fair alias adil.

"Semoga kasus Kemensos ini bisa jadi pengingat para pejabat daerah di minggu tenang. Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah," kata Fahri yang dalam akun media sosialnya, Senin (7/12/2020).

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya karena KPK masih menemukan persoalan dalam penyelenggaraan bansos, tentunya selain masalah pengadaan yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Masalah yang dimaksud adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos seperti: bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (7/12/2020).

Berdasarkan data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan. 

"Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement