Advertisement
Politisasi Bantuan Saat Pilkada, Fahri Hamzah Ingatkan Terkait OTT Kemensos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendapat banyak sorotan dari banyak pihak. Selain karena dilaksanakan saat terjadinya peningkatan penyebaran covid-19, Pilkada 2020 juga dianggap rawan kecurangan.
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah melalui cuitanya mewanti-wanti bahwa modus memakai dana bantuan yang dicairkan di Minggu tenang ini bahaya dalam pelaksanaan pilkada di 270 titik.
Advertisement
Dia juga mengingatkan bahwa kasus tangkap tangan di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara bisa menjadi pengingat bagi para kandidat supaya bertarung lebih fair alias adil.
"Semoga kasus Kemensos ini bisa jadi pengingat para pejabat daerah di minggu tenang. Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah," kata Fahri yang dalam akun media sosialnya, Senin (7/12/2020).
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya karena KPK masih menemukan persoalan dalam penyelenggaraan bansos, tentunya selain masalah pengadaan yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Masalah yang dimaksud adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos seperti: bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan.
"Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement