Advertisement
Politisasi Bantuan Saat Pilkada, Fahri Hamzah Ingatkan Terkait OTT Kemensos
rnKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara "Ngompol" di akun Youtube Bamsoet Channel. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendapat banyak sorotan dari banyak pihak. Selain karena dilaksanakan saat terjadinya peningkatan penyebaran covid-19, Pilkada 2020 juga dianggap rawan kecurangan.
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah melalui cuitanya mewanti-wanti bahwa modus memakai dana bantuan yang dicairkan di Minggu tenang ini bahaya dalam pelaksanaan pilkada di 270 titik.
Advertisement
Dia juga mengingatkan bahwa kasus tangkap tangan di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara bisa menjadi pengingat bagi para kandidat supaya bertarung lebih fair alias adil.
"Semoga kasus Kemensos ini bisa jadi pengingat para pejabat daerah di minggu tenang. Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah," kata Fahri yang dalam akun media sosialnya, Senin (7/12/2020).
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya karena KPK masih menemukan persoalan dalam penyelenggaraan bansos, tentunya selain masalah pengadaan yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Masalah yang dimaksud adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos seperti: bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan.
"Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Napak Tilas Persandian: Menelusuri Jejak Kurir Rahasia di Menoreh
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







