Advertisement
Kasus Covid-19 Tambah 8 Ribu Sehari, Satgas Tetap Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Pilkada
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus positif corona mencetak rekor tertinggi sebanyak 8.369 orang hari ini, Kamis (3/11/2020). Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan proses pemungutan suara tetap bisa dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan maksimal, antisipasi juga sudah dilakukan untuk menyambut pilkada pada 9 Desember nanti oleh KPU.
Advertisement
"Saya benar-benar berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta.
Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Bisa Turun Asal 75 Persen Populasi Pakai Masker
Menurut Wiku, peran pemimpin sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS dengan protokol kesehatan.
"Poin yang tak kalah pentingnya, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye. Karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," ujarnya.
Dia mencontohkan negara lain yang sukses menggelar Pemilu seperti Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Makedonia Utara, Korea Selatan, dan Trinidad and Tobago dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Begini Skenario Pemkab Sleman Hadapi Libur Akhir Tahun
Ada juga negara yang mengalami peningkatan kasus pasca Pemilu seperti Belarusia, Polandia, Serbia, dan Singapura, namun menurut Wiku hal itu bukan murni terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu.
"Terjadi tren peningkatan kasus setelah pemilu yang juga disebabkan oleh faktor lain seperti terjadi demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarusia, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ada kasus yang tak dilaporkan di Serbia," pungkas Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
Advertisement
Advertisement









