Advertisement
Pengusaha Minta Biaya Vaksin Covid-19 Ditanggung Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dunia usaha mengharapkan skema vaksinasi Covid-19 masal ke depan untuk sektor swasta juga menjadi prioritas tanggungan negara.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kegiatan vaksin akan menjadi harapan pemulihan atau game changer 2021. Untuk itu, dunia usaha pun turut meminta perhatian pemerintah selepas hampir sepanjang tahun ini kinerja dihantam virus SARS-CoV-2 penyabab Covid-19.
Advertisement
"Kiranya perlu perhatian pemerintah juga karena kami mendengar untuk dunia usaha ada pemikiran dilakukan vaksin secara mandiri. Menurut kami sebaiknya menjadi tanggungan negara karena kondisi kami yang terdampak berat," katanya melalui webinar Distribusi Vaksin BUMN, Selasa (3/12/2020).
Baca juga: Klaster Perkantoran Bermunculan, Pemda DIY Tetap Tak Mau Terapkan WFH
Hariyadi pun memahami kegiatan vaksinasi masal tahun depan bukan pekerjaan yang mudah dalam menjangkau seluruh masyarakat. Namun, menurutnya pandemi Covid-19 ini membuat banyak hal-hal yang terjadi di luar kemampuan dunia usaha.
Hariyadi juga menggaris bawahi terkait efektivitas vaksin agar sesuai dengan harapan bersama yakni membawa perbaikan. Mengingat saat ini masih banyak pro kontra produksi vaksin Covid-19 yang beredar.
"Tentu diharapan bukan sebaliknya membawa masalah baru, jadi perlu dipastikan efektivitasnya," ujar Hariyadi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan saat ini pihaknya juga tengah bekerja keras memperbaiki model dunia usaha pelat merah yang juga turut terdampak hampir 90 persennya. Sisanya, hanya perseroan bidang IT dan perbankan Himbara yang masih mampu sustain.
"Kami tentu mengerti yang dihadapi Apindo dan Kadin, makanya saya meminta gotong royong bersama karena skema vaksin bantuan pemerintah saat ini diprioritaskan untuk profesi terntentu dan masyarakat termiskin. Sehingga masyarakat yang mampu diharapkan melakukan vaksin mandiri," kata Erick.
Baca juga: Tambah 110, Total Kasus Positif DIY Tembus 6.000
Erick juga memaparkan keterbatasan BUMN dalam melakukan distribusi 75 juta vaksin tahun depan. Untuk itu, jika dapat dilakukan secara gotog royong dan per bulan akan mampu melakukan vaksin 13-15 juta maka kegiatan ini akan selesai dalam 8-9 bulan.
Saat ini dari survei BUMN, mengindikasi 66 persen masyarakat sudah menyatakan mau menerima vaksin Covid-19 dan 16 persen menyatakan tidak mau. Pemerintah pun dipastikan tidak akan memaksa.
"Kami hanya terus berupaya terjadi penekanan penularan, kami akan terbuka dengan kritik dan masukan dalam melakukan sosialisasi vaksin ini," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Kebakaran Kapal di Pelabuhan Cilacap, Nahkoda asal Pemalang Ditemukan Meninggal
- Begini Tanggapan HYBE atas Tuduhan Mengabaikan Promosi NewJeans
- Petani Sukoharjo Minta Kepastian Alokasi Pupuk Bersubsidi, DPP Tunggu Regulasi
- Muncul Polling Calon Bupati Wonogiri 2024, Politikus PDIP Tarso Paling Unggul
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Advertisement