Advertisement
Hingga Senin Sore, Habib Rizieq Belum Penuhi Panggilan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada Rizieq Shihab jika hingga malam nanti tidak kunjung hadir tanpa alasan yang jelas.
Advertisement
Menurutnya, tim penyidik Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB Selasa 1 Desember 2020 belum mendapatkan surat dari Habib Rizieq atau kuasa hukumnya mengenai hadir atau tidaknya pendiri FPI itu di Polda Metro Jaya.
"Kami tunggu sampai malam ini. Kalau tidak ada malam ini, kami layangkan panggilan kedua. Kami sudah cek belum ada alasan kenapa MRS [Muhammad Rizieq Shihab] belum juga hadir," tuturnya, Selasa (1/12/2020).
Selain Habib Rizieq, Yusri mengemukakan bahwa menantu Rizieq yang berinisial MHA juga tidak hadir pada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa surat panggilan kedua untuk MHA juga telah disiapkan jika hingga malam nanti tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
"Kami layangkan panggilan kedua kepada MRS dan MHA pada Kamis (3/12/2020). Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement