Advertisement

MK Tunda Sidang Uji Materi UU Ciptaker karena Covid - 19

Edi Suwiknyo
Selasa, 01 Desember 2020 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MK Tunda Sidang Uji Materi UU Ciptaker karena Covid - 19  Ratusan buruh Serikat Buruh Sejahtera 1992 (SBSI 92) berunjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, samping Gedung MPR/DPR, Kamis (8/10/2020). JIBI - Bisnis/Aprianus Doni Tolok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker ditunda. Penundaan tersebut tercantum dalam jadwal persidangan yang dirilis di laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa persidangan perkara tersebut di atas ditunda sampai dengan waktu yang akan dijadwalkan kemudian," demikian bunyi pernyataan resmi MK yang dikutip Bisnis, Selasa (1/12/2020).

Advertisement

MK menyebut penundaan itu dilakukan untuk memutus matai rantai penyebaran covid - 19. Penundaan persidangan mulai diterapkan pada Senin (30/11/2020) kemarin hingga Senin 7 Desember 2020.

Baca juga: Letusan Merapi Diyakini Tak Sebesar 2010, Ini Penjelasan BPPTKG

Adapun permohonan uji materi dengan nomor perkara 105/PUU-XVIII/2020 diajukan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Para pemohon uji materi diwakili oleh Roy Jinto Ferianto sebagai ketua umum dan Moch Popon sebagai sekretaris umum. Sedianya hari ini majelis hakim konstitusi akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan tersebut.

Selain UU Ciptaker, penundaan juga dilakukan MK untuk uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

UU Pemilu diajukan oleh Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri yang hari ini seharusnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan DPR dan presiden. Sementara permohonan uji materi terhadap UU Pers diajukan oleh Charlie Wijaya.

 

 

               

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement