Advertisement
MK Tunda Sidang Uji Materi UU Ciptaker karena Covid - 19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker ditunda. Penundaan tersebut tercantum dalam jadwal persidangan yang dirilis di laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa persidangan perkara tersebut di atas ditunda sampai dengan waktu yang akan dijadwalkan kemudian," demikian bunyi pernyataan resmi MK yang dikutip Bisnis, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
MK menyebut penundaan itu dilakukan untuk memutus matai rantai penyebaran covid - 19. Penundaan persidangan mulai diterapkan pada Senin (30/11/2020) kemarin hingga Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: Letusan Merapi Diyakini Tak Sebesar 2010, Ini Penjelasan BPPTKG
Adapun permohonan uji materi dengan nomor perkara 105/PUU-XVIII/2020 diajukan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Para pemohon uji materi diwakili oleh Roy Jinto Ferianto sebagai ketua umum dan Moch Popon sebagai sekretaris umum. Sedianya hari ini majelis hakim konstitusi akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan tersebut.
Selain UU Ciptaker, penundaan juga dilakukan MK untuk uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU Pemilu diajukan oleh Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri yang hari ini seharusnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan DPR dan presiden. Sementara permohonan uji materi terhadap UU Pers diajukan oleh Charlie Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement