Advertisement
Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap pendiri Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020.
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan kliennya telah mendapatkan surat panggilan tersebut dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Minggu 29 November 2020.
Advertisement
BACA JUGA: Menteri Luhut Bakal Izinkan Lagi Ekspor Benih Lobster
Rencananya, kata Aziz, Habib Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran kesehatan Covid-19 pada hari Jumat dan Sabtu atau 13-14 November 2020 di kawasan Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat.
"Iya, benar surat panggilan sebagai saksi tersebut sudah diterima," tutur Aziz kepada Bisnis, Minggu (29/11/2020).
Aziz menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq bakal memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Namun, menurut Aziz, tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI siap memberikan pengawalan.
"Ya hadir atau tidak kan tergantung kesediaan beliau. Insya Allah dari BHF DPP FPI nanti akan mendampingi beliau," kata Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
Advertisement
Advertisement