Advertisement
Harus Tanggung 40% Iuran BPJS Kesehatan Penduduk, Indonesia Baru Mampu Bantu 36,12%
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa kapasitas fiskal pemerintah membuat jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru mencakup 36,12 persen dari total penduduk.
Fachmi menjelaskan bahwa hingga 1 November 2020, jumlah peserta PBI di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 96,56 juta jiwa. Pemerintah sendiri menetapkan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, tersedia selisih untuk bayi yang lahir dari keluarga tidak mampu.
Advertisement
Menurut Fachmi, aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara. Namun, dengan catatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267,28 juta jiwa, maka bantuan iuran baru disalurkan ke 36,12 persen penduduk.
Baca juga: Geser Bill Gates, Elon Musk Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
"Memang kalau bicara rule of thumb, kepraktisan pembiayaan jaminan sosial itu, harusnya 40 persen yang ditanggung, tapi tentu sesuai kapasitas fiskal pemerintah. Kalau bicara 40 persen ya sekitar 106,91 juta yang di-cover," ujar Fachmi dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah menambah bantuan bagi peserta JKN berupa pemindahan peserta mandiri yang tidak mampu ke PBI dan pemberian subsidi bagi peserta mandiri kelas III. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga status kepesertaan sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan.
"Penambahan peserta terdaftar ini kan tentu akan berdampak kepada fiskal kita," ujar Fachmi.
Baca juga: 9 dari 10 Perusahaan di Tanah Air Terkena Dampak Covid-19
Hingga 1 November 2002, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 223,08 jiwa atau mencakup 83,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan peserta PBI, baik yang dibiayai pemerintah pusat maupun yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah pun menggelontorkan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) melalui iuran peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), karena pemerintah berposisi sebagai pemberi kerja. Peserta di segmen itu tercatat sebanyak 17,2 juta jiwa atau 7,71 persen dari total peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
Advertisement
Advertisement







