Advertisement
Harus Tanggung 40% Iuran BPJS Kesehatan Penduduk, Indonesia Baru Mampu Bantu 36,12%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa kapasitas fiskal pemerintah membuat jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru mencakup 36,12 persen dari total penduduk.
Fachmi menjelaskan bahwa hingga 1 November 2020, jumlah peserta PBI di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 96,56 juta jiwa. Pemerintah sendiri menetapkan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, tersedia selisih untuk bayi yang lahir dari keluarga tidak mampu.
Advertisement
Menurut Fachmi, aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara. Namun, dengan catatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267,28 juta jiwa, maka bantuan iuran baru disalurkan ke 36,12 persen penduduk.
Baca juga: Geser Bill Gates, Elon Musk Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
"Memang kalau bicara rule of thumb, kepraktisan pembiayaan jaminan sosial itu, harusnya 40 persen yang ditanggung, tapi tentu sesuai kapasitas fiskal pemerintah. Kalau bicara 40 persen ya sekitar 106,91 juta yang di-cover," ujar Fachmi dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah menambah bantuan bagi peserta JKN berupa pemindahan peserta mandiri yang tidak mampu ke PBI dan pemberian subsidi bagi peserta mandiri kelas III. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga status kepesertaan sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan.
"Penambahan peserta terdaftar ini kan tentu akan berdampak kepada fiskal kita," ujar Fachmi.
Baca juga: 9 dari 10 Perusahaan di Tanah Air Terkena Dampak Covid-19
Hingga 1 November 2002, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 223,08 jiwa atau mencakup 83,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan peserta PBI, baik yang dibiayai pemerintah pusat maupun yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah pun menggelontorkan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) melalui iuran peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), karena pemerintah berposisi sebagai pemberi kerja. Peserta di segmen itu tercatat sebanyak 17,2 juta jiwa atau 7,71 persen dari total peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement