Advertisement
Harus Tanggung 40% Iuran BPJS Kesehatan Penduduk, Indonesia Baru Mampu Bantu 36,12%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa kapasitas fiskal pemerintah membuat jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru mencakup 36,12 persen dari total penduduk.
Fachmi menjelaskan bahwa hingga 1 November 2020, jumlah peserta PBI di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 96,56 juta jiwa. Pemerintah sendiri menetapkan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, tersedia selisih untuk bayi yang lahir dari keluarga tidak mampu.
Advertisement
Menurut Fachmi, aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara. Namun, dengan catatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267,28 juta jiwa, maka bantuan iuran baru disalurkan ke 36,12 persen penduduk.
Baca juga: Geser Bill Gates, Elon Musk Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
"Memang kalau bicara rule of thumb, kepraktisan pembiayaan jaminan sosial itu, harusnya 40 persen yang ditanggung, tapi tentu sesuai kapasitas fiskal pemerintah. Kalau bicara 40 persen ya sekitar 106,91 juta yang di-cover," ujar Fachmi dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah menambah bantuan bagi peserta JKN berupa pemindahan peserta mandiri yang tidak mampu ke PBI dan pemberian subsidi bagi peserta mandiri kelas III. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga status kepesertaan sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan.
"Penambahan peserta terdaftar ini kan tentu akan berdampak kepada fiskal kita," ujar Fachmi.
Baca juga: 9 dari 10 Perusahaan di Tanah Air Terkena Dampak Covid-19
Hingga 1 November 2002, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 223,08 jiwa atau mencakup 83,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan peserta PBI, baik yang dibiayai pemerintah pusat maupun yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah pun menggelontorkan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) melalui iuran peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), karena pemerintah berposisi sebagai pemberi kerja. Peserta di segmen itu tercatat sebanyak 17,2 juta jiwa atau 7,71 persen dari total peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement