Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Solo Jauh dari Angan-Angan, Warga Kecewa Berat
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga di Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mengaku kecewa berat dengan hasil ganti rugi jalan Tol Jogja-Solo. Nominal ganti rugi dinilai jauh dari angan-angan warga di waktu sebelumnya.
Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung, mengatakan daerahnya menjadi desa pertama di Klaten yang meneken nominal ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-Soli. Di Kahuman terdapat 120 bidang terdampak jalan tol.
Advertisement
BACA JUGA: Misteri Macan Tutul Merapi: Sering Dilihat Orang, Penampakannya Tak Pernah Tertangkap Kamera
"Saya melihat warga kecewa berat dengan nilai ganti rugi. Nilainya di luar dugaan. Warga ada yang berangan-angan nilainya mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per meter persegi. Ternyata, hasil appraisal [penaksiran] kurang lebih di kisaran Rp600.000 per meter persegi. Nilai itu memang sudah di atas harga pasaran di sini [Rp450.000 per meter persegi]. Tapi, memang banyak yang kecewa. Soalnya, lahan di sini tergolong zona hijau pertanian," kata Ida Andung, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Meski kecewa dengan besaran nilai ganti rugi, lanjut Ida Andung, warga Kahuman yang lahannya terdampak Tol Jogja-Solo tetap mendukung proyek strategis nasional itu. Harga tanah di daerahnya menjelang pengumuman nominal ganti rugi memang sudah mengalami kenaikan.
"Warga tetap menerima meski dengan hati terluka. Biasanya, warga yang memperoleh ganti rugi di sini akan menggunakan uangnya untuk membeli mobil, rumah, dan berinvestasi," katanya.
BACA JUGA: Bukan Macan Tutul, Ternyata Jejak Hewan Ini yang Tertinggal di Jalur Evakuasi Merapi
Salah seorang pemilik lahan terdampak jalan Tol Jogja-Solo di Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Lugiman, 65, mengatakan harga ganti rugi yang diterimanya tak sesuai dengan harapan awal. Lahan pertanian terdampak Tol Jogja-Solo milik Lugiman seluas 2.049 meter persegi.
"Lahan saya dinilai appraisal Rp1,2 miliar. Pengonnya di atas itu. Tapi, saya tetap menerima. Soalnya, saya juga sudah untung. Uang yang akan saya peroleh nanti, akan saya belanjakan untuk membeli lahan pertanian di tempat lain," katanya.
Warga pemilik lahan lainnya, yakni Sunarno, 76, mengaku sudah menerima nominal ganti rugi yang diterimanya. Nantinya, uang hasil ganti rugi yang diterimanya akan dibagi dengan lima anaknya.
BACA JUGA: Pamong Terinfeksi Covid-19, Kantor Kalurahan Demangrejo Kulonprogo Ditutup Sementara
"Sawah saya satu patok. Luasannya 2.200 meter persegi. Nominal ganti ruginya Rp1,3 miliar. Saya sudah setuju. Yang penting pikiran tetap senang," katanya.
Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan musyawarah penetapan ganti rugi di Klaten diawali di Desa Kahuman. Di lokasi ini terdapat 120 bidang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Hal itu termasuk 19 bidang tanah kas desa di Kahuman.
"Di sini sudah diketahui nominal ganti ruginya. Yang menentukan nominal dari pihak appraisal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
Advertisement
Advertisement