Advertisement
Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Solo Jauh dari Angan-Angan, Warga Kecewa Berat
Ilustrasi - Antara/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga di Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mengaku kecewa berat dengan hasil ganti rugi jalan Tol Jogja-Solo. Nominal ganti rugi dinilai jauh dari angan-angan warga di waktu sebelumnya.
Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung, mengatakan daerahnya menjadi desa pertama di Klaten yang meneken nominal ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-Soli. Di Kahuman terdapat 120 bidang terdampak jalan tol.
Advertisement
BACA JUGA: Misteri Macan Tutul Merapi: Sering Dilihat Orang, Penampakannya Tak Pernah Tertangkap Kamera
"Saya melihat warga kecewa berat dengan nilai ganti rugi. Nilainya di luar dugaan. Warga ada yang berangan-angan nilainya mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per meter persegi. Ternyata, hasil appraisal [penaksiran] kurang lebih di kisaran Rp600.000 per meter persegi. Nilai itu memang sudah di atas harga pasaran di sini [Rp450.000 per meter persegi]. Tapi, memang banyak yang kecewa. Soalnya, lahan di sini tergolong zona hijau pertanian," kata Ida Andung, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Meski kecewa dengan besaran nilai ganti rugi, lanjut Ida Andung, warga Kahuman yang lahannya terdampak Tol Jogja-Solo tetap mendukung proyek strategis nasional itu. Harga tanah di daerahnya menjelang pengumuman nominal ganti rugi memang sudah mengalami kenaikan.
"Warga tetap menerima meski dengan hati terluka. Biasanya, warga yang memperoleh ganti rugi di sini akan menggunakan uangnya untuk membeli mobil, rumah, dan berinvestasi," katanya.
BACA JUGA: Bukan Macan Tutul, Ternyata Jejak Hewan Ini yang Tertinggal di Jalur Evakuasi Merapi
Salah seorang pemilik lahan terdampak jalan Tol Jogja-Solo di Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Lugiman, 65, mengatakan harga ganti rugi yang diterimanya tak sesuai dengan harapan awal. Lahan pertanian terdampak Tol Jogja-Solo milik Lugiman seluas 2.049 meter persegi.
"Lahan saya dinilai appraisal Rp1,2 miliar. Pengonnya di atas itu. Tapi, saya tetap menerima. Soalnya, saya juga sudah untung. Uang yang akan saya peroleh nanti, akan saya belanjakan untuk membeli lahan pertanian di tempat lain," katanya.
Warga pemilik lahan lainnya, yakni Sunarno, 76, mengaku sudah menerima nominal ganti rugi yang diterimanya. Nantinya, uang hasil ganti rugi yang diterimanya akan dibagi dengan lima anaknya.
BACA JUGA: Pamong Terinfeksi Covid-19, Kantor Kalurahan Demangrejo Kulonprogo Ditutup Sementara
"Sawah saya satu patok. Luasannya 2.200 meter persegi. Nominal ganti ruginya Rp1,3 miliar. Saya sudah setuju. Yang penting pikiran tetap senang," katanya.
Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan musyawarah penetapan ganti rugi di Klaten diawali di Desa Kahuman. Di lokasi ini terdapat 120 bidang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Hal itu termasuk 19 bidang tanah kas desa di Kahuman.
"Di sini sudah diketahui nominal ganti ruginya. Yang menentukan nominal dari pihak appraisal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- Joglo Berusia Seabad di Imogiri Bertahan di Tengah Zaman
- Mensos: BLTS 2025 Sudah Tersalurkan ke 33 Juta KPM
- BMKG: Segmen Kajai-Talamau Picu Potensi Tsunami Danau Maninjau
- SAS Hospitality Beri Donasi Rp51,5 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
- OTT KPK di HSU, Penyidik Telusuri Modus Pemotongan
- Padatnya Jadwal Awal 2026, Pemain PSIM Tunda Liburan
Advertisement
Advertisement



