Advertisement
Kemensos Kucurkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengucurkan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Total anggaran bantuan dari Kemensos ini mencapai Rp5 miliar, sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.
Advertisement
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengatakan tujuan pemberian bantuan ini adalah agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri. Program ini selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ungkapnya seperti dikutip Bisnis, Senin (23/11/2020).
Lantas, bagaimana cara mendapat bansos KPM PKH Graduasi? Pertama, pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.
Setelah itu, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Kemensos menyeleksi KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi kerena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Juliardi menjelaskan bahwa rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro.
Mensos mengungkapkan bahwa akan menggunakan data yang sudah ada untuk melakukan seleksi, brefokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.
"Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro," jelasnya.
Selain itu, Kemensos juga akan memberikan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu melatih penerima KPM PKH Graduasi.
Selain menerima pelatihan, Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN," ungkap Mensos.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, Anda bisa mencari tahu melalui website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.
Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement