X Ubah Skema Monetisasi, Konten Orisinal Mulai Dibayar 8 September
X mengganti program Revenue Sharing dengan Original Content Rewards mulai 8 September 2026 dan memperketat syarat monetisasi kreator.
Aplikasi Muslim Pro diduga menjual data pribadi penggunanya kepada Militer Amerika Serikat. - Bisnis / Feni Freycinetia
Bisnis.com, JAKARTA - Baru- baru ini, dunia maya dihebohkan dengan pemblokiran aplikasi Muslim Pro. Aplikasi tersebut dikabarkan telah menjual data pengguna ke Amerika Serikat.
Namun sebenarnya apa itu aplikasi Muslim Pro?
Aplikasi Muslim Pro adalah sebuah aplikasi bagi orang muslim yang di dalamnya terdapat sejumlah fitur seperti penunjuk waktu sholat, Al-Quran, tajwid berwarna dan tasbih digital.
Fitur di aplikasi ini juga dapat menunjukkan tempat makan halal yang berada di sekitar kamu. Di samping itu, Muslim Pro juga memiliki fitur kartu ucapan hari raya -seperti Idulfitri, Ramadan dan lain sebagainya — yang menarik dan kreatif.
Dalam laman webnya, Muslim pro mengklaim telah diunduh oleh lebih dari 80 juta orang di seluruh dunia. Adapun di Indonesia, sekitar 1,5 juta orang telah mengunduh aplikasi ini.
Aplikasi ini memiliki sekitar 14 bahasa terjemahan. Selain bahasa Indonesia dan Inggris, penyedia aplikasi juga memberikan terjemahan untuk bahasa Spanyol, Belanda, Jerman dan lain sebagainya.
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengunduh akan diminta sejumlah data seperti lokasi (berbasis jaringan dan GPS), penyimpanan foto/media, telpon dan identitas perlengkapan.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendalami dan melakukan komunikasi kepada pengelola MuslimApp terkait penjualan data oleh pihak ketiga sebagai data partner aplikasi tersebut.
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa jika memang ada dugaan penyalahgunaan dan kondisi yang merugikan kepentingan Indonesia maka pemerintah tentu akan melakukan upaya tindak lanjut.
“Saat ini, kami perlu penelusuran lebih lanjut terkait kebenaran pemberitaan penjualan data sehingga terkait dampak, masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan,” ujarnya.
Sementara itu, Aplikasi Muslim Pro menyatakan laporan mengenai penjualan data pribadi penggunanya kepada Militer Amerika Serikat (AS) tidak lah benar.
"Laporan media yang beredar bahwa Muslim Pro telah menjual data pribadi penggunanya kepada Militer AS adalah salah dan tidak benar," tulis tim Muslim Pro.
Menurut aplikasi penyedia waktu salat, Al-Qur\'an dan juga kiblat tersebut, developer Muslim Pro berkomitmen untuk melindungi dan mengamankan privasi seluruh pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
X mengganti program Revenue Sharing dengan Original Content Rewards mulai 8 September 2026 dan memperketat syarat monetisasi kreator.
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
BP Tapera mendapat amanah mengelola pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dinpar Sleman menyiapkan pembayaran non tunai retribusi wisata mulai awal 2027. TPR Kaliurang menjadi lokasi penerapan tahap awal.
Ookla mencatat kecepatan unduh internet seluler Indonesia mencapai 52,01 Mbps pada kuartal III/2026, naik 43,4% secara tahunan.