Advertisement
Alasan Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021: Ancaman Putus Sekolah Hingga Tumbuh Kembang Anak
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran genap, Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap, keputusan ini berdasarkan evaluasi matang 4 kementerian.
"Ketika kami evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), dampak negatif yang terjadi pada anak suatu hal yang nyata, kalau terus menerus dilaksanakan jadi risiko permanen," ujarnya dalam siaran pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjabarkan dampak negatif yang bisa terjadi yakni pertama adanya ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19 dan banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar secara daring.
"Banyak orang tua skeptis bahwa pembelajaran jarak jauh berperan dalam pendidikan anak," imbuhnya.
Kedua, adanya ancaman risiko kendala tumbuh dan kembang anak. Nadiem menyebut di daerah semakin sulit melakukan PJJ, kesenjangan pencapaian pembelajaran semakin melebar dan pertumbuhan anak-anak jadi risiko besar.
Risiko terbesar hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan, berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun pengembangan karakter.
Pemerintah juga khawatir akan risiko tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. "Psikososial dan dampak stres terhadap anak-anak. Minim interaksi guru dan teman ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jAuh dapat menyebabkan stres pada anak," jelasnya.
Pemerintah juga mendeteksi adanya kekerasan yang terjadi pada anak di rumah.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan dibuat atau tidaknya sekolah tergantung pada kepala daerah. "Dua prinsip dasar kebijakan ini yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Dukung Insentif Rp400 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer
- Monaco vs Juventus Liga Champions: Bianconeri Diprediksi Menang
- Dana Desa 2026 Kulonprogo Turun Drastis, Banyak Program Terhambat
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Tol Fungsional Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Dibuka Saat Lebaran 2026
- Hingga Rabu Malam, Gempa Bantul Magnitudo 4,5 Diikuti 197 Kali Susulan
- Astra Motor Yogyakarta Perkuat Posyandu dan Layanan Lansia Awal 2026
Advertisement
Advertisement



