Advertisement
Alasan Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021: Ancaman Putus Sekolah Hingga Tumbuh Kembang Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran genap, Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap, keputusan ini berdasarkan evaluasi matang 4 kementerian.
"Ketika kami evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), dampak negatif yang terjadi pada anak suatu hal yang nyata, kalau terus menerus dilaksanakan jadi risiko permanen," ujarnya dalam siaran pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjabarkan dampak negatif yang bisa terjadi yakni pertama adanya ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19 dan banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar secara daring.
"Banyak orang tua skeptis bahwa pembelajaran jarak jauh berperan dalam pendidikan anak," imbuhnya.
Kedua, adanya ancaman risiko kendala tumbuh dan kembang anak. Nadiem menyebut di daerah semakin sulit melakukan PJJ, kesenjangan pencapaian pembelajaran semakin melebar dan pertumbuhan anak-anak jadi risiko besar.
Risiko terbesar hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan, berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun pengembangan karakter.
Pemerintah juga khawatir akan risiko tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. "Psikososial dan dampak stres terhadap anak-anak. Minim interaksi guru dan teman ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jAuh dapat menyebabkan stres pada anak," jelasnya.
Pemerintah juga mendeteksi adanya kekerasan yang terjadi pada anak di rumah.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan dibuat atau tidaknya sekolah tergantung pada kepala daerah. "Dua prinsip dasar kebijakan ini yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement