Advertisement
Alasan Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021: Ancaman Putus Sekolah Hingga Tumbuh Kembang Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada tahun ajaran genap, Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Advertisement
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap, keputusan ini berdasarkan evaluasi matang 4 kementerian.
"Ketika kami evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), dampak negatif yang terjadi pada anak suatu hal yang nyata, kalau terus menerus dilaksanakan jadi risiko permanen," ujarnya dalam siaran pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjabarkan dampak negatif yang bisa terjadi yakni pertama adanya ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19 dan banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar secara daring.
"Banyak orang tua skeptis bahwa pembelajaran jarak jauh berperan dalam pendidikan anak," imbuhnya.
Kedua, adanya ancaman risiko kendala tumbuh dan kembang anak. Nadiem menyebut di daerah semakin sulit melakukan PJJ, kesenjangan pencapaian pembelajaran semakin melebar dan pertumbuhan anak-anak jadi risiko besar.
Risiko terbesar hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan, berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun pengembangan karakter.
Pemerintah juga khawatir akan risiko tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. "Psikososial dan dampak stres terhadap anak-anak. Minim interaksi guru dan teman ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jAuh dapat menyebabkan stres pada anak," jelasnya.
Pemerintah juga mendeteksi adanya kekerasan yang terjadi pada anak di rumah.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan dibuat atau tidaknya sekolah tergantung pada kepala daerah. "Dua prinsip dasar kebijakan ini yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
- Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan Sita Lahan Sawit Ilegal
- Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya
Advertisement
Advertisement