Advertisement
Wapres Maruf Amin Welcome Bertemu Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pertemuan Rizieq Shihab dan Wapres Maruf Amin diusulkan sejumlah pihak.
Wakil Presiden Maruf Amin tidak masalah jika nantinya bertemu dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Apalagi tujuannya untuk kebaikan bangsa Indonesia.
Advertisement
Hal itu disampaikan juru bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi, Jumat (20/11/2020). Masduki memastikan Wapres Maruf tidak akan menolak terkait wacana pertemuan tersebut.
"Wapres tidak masalah ketemu Habib Rizieq. Wapres welcome ya tidak masalah," kata Masduki, Jumat (20/11/2020).
"Sehingga saya kira pertemuan antara wapres dan Habib Rizieq kalau gagasan bisa terjadi ya bagus-bagus saja dan wapres tidak menolak," Masduki menambahkan.
Terhadap kemungkinan pertemuan itu nanti akan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, tidak terlalu dikhawatirkan karena tidak bisa dihindari.
"Sekali lagi, sepanjang itu membawa kebaikan bagi bangsa dan negara, wapres sebagai ulama dan orang nomor dua pasti akan melakukan."
Menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang sekarang sedang diusut polisi, Masduki menegaskan, "kita harus menegakkan protokol Covid-19. Karena ketaatan kita adalah kunci agar kita bisa bangkit dan keluar dari krisis. Kalau tidak bisa keluar dari krisis kesehatan, kita tidak bisa keluar dari krisis ekonomi."
Saran agar Maruf Amin dan Habib Rizieq -- yang sama-sama berlatar belakang ulama -- bertemu dan membicarakan kebaikan untuk bangsa disampaikan oleh sejumlah kalangan di tengah sorotan tajam terhadap kegiatan Habib Rizieq usai kembali ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement