Advertisement
Ini Cara Mengecek Transfer BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan tunai langsung (BLT) untuk guru honorer secara bertahap disalurkan hingga akhir November 2020 oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Bantuan sebesar Rp1,8 juta diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS alias honorer yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan tidak menerima bantuan upah dari program pemerintah lain.
Advertisement
Demi memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap guru honorer yang menerima BSU atau BLT Rp1,8 juta.
BACA JUGA: Pemerintah Bakal Salurkan BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini 5 Syaratnya
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut cara untuk mencari tahu informasi terkait dan mendapatkan subsidi upah:
1. Informasi rekening baru dapat diakses melalui Info GTK. Cukup login ke situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id
Melalui situs tersebut, Anda akan menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
2. Siapkan dokumen pencairan BSU yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti diberi materai, dan ditandatangani.
3. Setelah dokumen tersebut lengkap, Anda dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
4. Setelah melengkapi keseluruhan proses, Anda memiliki waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.
BSU atau BLT untuk guru honorer merupakan upaya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19 oleh Kemendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Kawan Kompak Perkuat Dukungan untuk Pasien Psoriasis dan Vitiligo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement