Advertisement
Wagub DKI Bantah Lakukan Pembiaran dalam Acara FPI dan Rizieq Shihab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim tak melakukan pembiaran kerumunan massa dalam kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab. Alasannya dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (14/11/2020) lalu, Satpol PP tidak begitu saja mendiamkan acara tersebut.
Ada 200 petugas diterjunkan untuk mengamankan dan mengawasi gelaran itu.
Advertisement
Bahkan, kata dia, Satpol PP juga mengadakan penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan simpatisan Rizieq pun terjaring oleh petugas dan diberikan sanksi.
Karena itu, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan.
Baca juga: Diperiksa Polisi karena Acara Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif Rapid Test
"Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," tegas Riza, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat beserta sejumlah pejabat kepolisian lainnya yang banyak disebut karena terkait Habib Rizieq dan kegiatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
- Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026
- Yusril Nilai Tim Pencari Fakta Penting untuk Ungkap Dalang Kerusuhan Demo
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Menjulang 500 Meter di Atas Puncak
Advertisement
Advertisement