Advertisement
Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya 5 Jam Lebih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lima jam diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Anies Baswedan tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya bersama sejumlah pengawalnya menggunakan kendaraan dinas. Hingga pukul 15.22 WIB, Anies belum juga selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Anies Tolak Hadiri Acara 'Anies For President 2024
Selain itu, Anies Baswedan juga akan diklarifikasi mengenai kehadirannya di acara pesta pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
"Jadi tim mendalami tentang status PSBB di DKI Jakarta seperti apa, apa tindakan dia," kata yusri, Selasa (17/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pada pemeriksaan hari ini Selasa (17/11/2020), pihak yang diperiksa antara lain adalah para pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat, Lurah, Kepala Satpol PP hingga RT dan RW.
"Semuanya kita periksa hari ini dan dimintai klarifikasi," katanya.
Sementara itu, Lurah Petamburan Jakarta Pusat Setiyanto batal diperiksa, karena berdasarkan hasil tes usap atau swab test antigen dinyakan positif Covid-19.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Periksa Anies Baswedan Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Setiyanto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, kata Yusri, sebelum pemeriksaan dimulai, saksi harus mengikuti tes swab terlebih dulu dan hasilnya Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.
"Setelah dilakukan tes swab, Lurah Petamburan ini positif covid-19," kata Yusri.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Lurah Petamburan Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani isolasi dan perawatan Covid-19.
"Langsung kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati agar yang bersangkutan diisolasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Absen Saat Salat Idulfitri, Yaqut Ternyata di Luar Rutan
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








