Advertisement

PHRI Sebut RUU Larangan Minuman Beralkohol Perburuk Iklim Usaha

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Selasa, 17 November 2020 - 06:47 WIB
Budi Cahyana
PHRI Sebut RUU Larangan Minuman Beralkohol Perburuk Iklim Usaha Ilustrasi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontraproduktif di masa pandemi Covid-19 dan memperburuk iklim usaha.

Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani menjelaskan RUU Larangan Minuman Beralkohol menunjukkan ketidakberpihakan kepada hotel dan restoran.

Advertisement

Menurut dia, RUU yang dicetuskan oleh 21 anggota DPR dari tiga fraksi yaitu PPP, PKS, dan Gerindra ini akan sangat memberi dampak pada sentimen kedatangan wisatawan asing.

“Di saat dunia pariwisata sedang terpuruk, kita membutuhkan citra positif. UU ini sudah pending, dan kini banyak dipertanyakan dari sisi law maker, produsen, importir, distributor, konsumen, dan UU ini belum matang,” ujar Hariyadi, Senin (16/11/2020) dalam konferensi pers di Gedung Apindo.

RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah wacana lama yang tidak mencapai kuorum beberapa tahun lalu dan gagal menjadi Undang-Undang. Inisiatif yang lama ini lantas muncul kembali di tengah kondisi yang tidak tepat yakni masa pandemi Covid-19.

RUU ini juga sangat kontraproduktif jika dibandingkan dengan beberapa negara asing yang justru semakin melonggarkan aturan konsumsi minuman beralkohol. Uni Emirat Arab, negara dengan penduduk mayoritas muslim, mulai terbuka terhadap industri minuman beralkohol.

RUU Minuman Beralkohol ini muncul dengan usulan klausul, bahwa beleid ini akan mengatur dan melarang orang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, rancangan beleid juga menyebut pihak yang melanggar dapat terancam hukuman denda hingga penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement