Advertisement
PHRI Sebut RUU Larangan Minuman Beralkohol Perburuk Iklim Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat kontraproduktif di masa pandemi Covid-19 dan memperburuk iklim usaha.
Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani menjelaskan RUU Larangan Minuman Beralkohol menunjukkan ketidakberpihakan kepada hotel dan restoran.
Advertisement
Menurut dia, RUU yang dicetuskan oleh 21 anggota DPR dari tiga fraksi yaitu PPP, PKS, dan Gerindra ini akan sangat memberi dampak pada sentimen kedatangan wisatawan asing.
“Di saat dunia pariwisata sedang terpuruk, kita membutuhkan citra positif. UU ini sudah pending, dan kini banyak dipertanyakan dari sisi law maker, produsen, importir, distributor, konsumen, dan UU ini belum matang,” ujar Hariyadi, Senin (16/11/2020) dalam konferensi pers di Gedung Apindo.
RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah wacana lama yang tidak mencapai kuorum beberapa tahun lalu dan gagal menjadi Undang-Undang. Inisiatif yang lama ini lantas muncul kembali di tengah kondisi yang tidak tepat yakni masa pandemi Covid-19.
RUU ini juga sangat kontraproduktif jika dibandingkan dengan beberapa negara asing yang justru semakin melonggarkan aturan konsumsi minuman beralkohol. Uni Emirat Arab, negara dengan penduduk mayoritas muslim, mulai terbuka terhadap industri minuman beralkohol.
RUU Minuman Beralkohol ini muncul dengan usulan klausul, bahwa beleid ini akan mengatur dan melarang orang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, rancangan beleid juga menyebut pihak yang melanggar dapat terancam hukuman denda hingga penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL
- Pemerintah Kucurkan Rp940 Miliar untuk Diskon Transportasi Umum Saat Liburan Sekolah
- Prediksi BMKG Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Mayoritas Wilayah Indonesia Cerah Berawan
- Menhub Dudy Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Terkait Truk ODOL, Penindakan Terus Berlanjut
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Akan Berkunjung ke Indonesia Hari Ini
- Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Periksa 2 Komisaris Bank Jateng
- Program MBG Tetap Berjalan Selama Liburan Sekolah, Begini Skemanya
Advertisement
Advertisement