Advertisement
Muncul Petisi Agar Rizieq Shihab Dikarantina
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab dengan diiringi lantunan salawat. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Melihat kondisi DKI Jakarta dan sekitarnya setelah kepulangan Rizieq Shihab Selasa (10/11/2020) lalu, Indonesia Institute In Scotland membuat petisi agar pemerintah bertindak melakukan karantina kepada Rizieq.
Petisi tersebut dibuat di change.org, ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas Covid-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Bogor dan sudah ditandatangi oleh 295 orang dari target awal 500 orang.
Advertisement
“Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protokol Covid-19 yang ada, maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada,” tulis petisi tersebut, dikutip Senin (16/11/2020).
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan Bantuan Paslon di Kasihan
Petisi itu menyebut, penyelenggaraan acara besar seperti di kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Rizieq Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain.
“Sikap egoistik dan kekanak-kanakan ini tidak boleh dan tidak bisa ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara,” lanjut Indonesia Institute In Scotland.
Pasalnya, pada seluruh kegiatan yang digelar berkaitan dengan HRS, tidak ada skrining yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh sebelum acara, tidak ada jaga jarak saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan, hand sanitiser, bermasker sekenanya, bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.
“Bagaimana Indonesia bisa menurunkan rate dan keluar dari pandemi Covid-19 jika perilaku suka-suka Rizieq Shihab dibiarkan merajalela. Negara perlu segera bertindak sesuai hukum dan aturan di musim pandemi yang berlaku,” tegas Indonesia Institute In Scotland.
Harapannya, pemerintah bisa melakukan kesetaraan antarwarga di mata hukum, agar tidak ada diskriminasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal dan Tahun Baru 2026, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng
- Spotify Dibobol, 300 TB Data Musik dan Jutaan Artis Dicuri
- Skandal Pangeran Palsu Saudi, Elite Politik Lebanon Tertipu
- Timnas Futsal U-16 Gagal Menang, Vietnam Paksa Imbang
- Ledakan Panti Jompo di Pennsylvania, Dua Tewas akibat Gas Bocor
- Dominasi MotoGP 2025, Marc Marquez Tak Pernah Membayangkan
- Stok Aman, Bantul Tetap Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
Advertisement
Advertisement



