Advertisement

Muncul Petisi Agar Rizieq Shihab Dikarantina

Mutiara Nabila
Senin, 16 November 2020 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Muncul Petisi Agar Rizieq Shihab Dikarantina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab dengan diiringi lantunan salawat. - Antara\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Melihat kondisi DKI Jakarta dan sekitarnya setelah kepulangan Rizieq Shihab Selasa (10/11/2020) lalu, Indonesia Institute In Scotland membuat petisi agar pemerintah bertindak melakukan karantina kepada Rizieq.

Petisi tersebut dibuat di change.org, ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas Covid-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Bogor dan sudah ditandatangi oleh 295 orang dari target awal 500 orang.

Advertisement

“Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protokol Covid-19 yang ada, maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada,” tulis petisi tersebut, dikutip Senin (16/11/2020).

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan Bantuan Paslon di Kasihan

Petisi itu menyebut, penyelenggaraan acara besar seperti di kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Rizieq Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain.

“Sikap egoistik dan kekanak-kanakan ini tidak boleh dan tidak bisa ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara,” lanjut Indonesia Institute In Scotland.

Pasalnya, pada seluruh kegiatan yang digelar berkaitan dengan HRS, tidak ada skrining yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh sebelum acara, tidak ada jaga jarak saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan, hand sanitiser, bermasker sekenanya, bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.

“Bagaimana Indonesia bisa menurunkan rate dan keluar dari pandemi Covid-19 jika perilaku suka-suka Rizieq Shihab dibiarkan merajalela. Negara perlu segera bertindak sesuai hukum dan aturan di musim pandemi yang berlaku,” tegas Indonesia Institute In Scotland.

Harapannya, pemerintah bisa melakukan kesetaraan antarwarga di mata hukum, agar tidak ada diskriminasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement