Advertisement
Muncul Petisi Agar Rizieq Shihab Dikarantina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Melihat kondisi DKI Jakarta dan sekitarnya setelah kepulangan Rizieq Shihab Selasa (10/11/2020) lalu, Indonesia Institute In Scotland membuat petisi agar pemerintah bertindak melakukan karantina kepada Rizieq.
Petisi tersebut dibuat di change.org, ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas Covid-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Bogor dan sudah ditandatangi oleh 295 orang dari target awal 500 orang.
Advertisement
“Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protokol Covid-19 yang ada, maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada,” tulis petisi tersebut, dikutip Senin (16/11/2020).
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan Bantuan Paslon di Kasihan
Petisi itu menyebut, penyelenggaraan acara besar seperti di kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Rizieq Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain.
“Sikap egoistik dan kekanak-kanakan ini tidak boleh dan tidak bisa ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara,” lanjut Indonesia Institute In Scotland.
Pasalnya, pada seluruh kegiatan yang digelar berkaitan dengan HRS, tidak ada skrining yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh sebelum acara, tidak ada jaga jarak saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan, hand sanitiser, bermasker sekenanya, bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.
“Bagaimana Indonesia bisa menurunkan rate dan keluar dari pandemi Covid-19 jika perilaku suka-suka Rizieq Shihab dibiarkan merajalela. Negara perlu segera bertindak sesuai hukum dan aturan di musim pandemi yang berlaku,” tegas Indonesia Institute In Scotland.
Harapannya, pemerintah bisa melakukan kesetaraan antarwarga di mata hukum, agar tidak ada diskriminasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement