Advertisement
Muncul Petisi Agar Rizieq Shihab Dikarantina
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab dengan diiringi lantunan salawat. - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Melihat kondisi DKI Jakarta dan sekitarnya setelah kepulangan Rizieq Shihab Selasa (10/11/2020) lalu, Indonesia Institute In Scotland membuat petisi agar pemerintah bertindak melakukan karantina kepada Rizieq.
Petisi tersebut dibuat di change.org, ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas Covid-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Bogor dan sudah ditandatangi oleh 295 orang dari target awal 500 orang.
Advertisement
“Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protokol Covid-19 yang ada, maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada,” tulis petisi tersebut, dikutip Senin (16/11/2020).
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan Bantuan Paslon di Kasihan
Petisi itu menyebut, penyelenggaraan acara besar seperti di kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Rizieq Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain.
“Sikap egoistik dan kekanak-kanakan ini tidak boleh dan tidak bisa ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara,” lanjut Indonesia Institute In Scotland.
Pasalnya, pada seluruh kegiatan yang digelar berkaitan dengan HRS, tidak ada skrining yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh sebelum acara, tidak ada jaga jarak saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan, hand sanitiser, bermasker sekenanya, bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.
“Bagaimana Indonesia bisa menurunkan rate dan keluar dari pandemi Covid-19 jika perilaku suka-suka Rizieq Shihab dibiarkan merajalela. Negara perlu segera bertindak sesuai hukum dan aturan di musim pandemi yang berlaku,” tegas Indonesia Institute In Scotland.
Harapannya, pemerintah bisa melakukan kesetaraan antarwarga di mata hukum, agar tidak ada diskriminasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 14 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
- Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 14 Februari 2026, Dukung Mobilitas Warga
- Dortmund Hantam Mainz 4-0, Pertahankan Posisi di Puncak Liga Jerman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Beroperasi Sabtu 14 Februari 2026
- Bantul Siapkan Rp658,7 Miliar untuk 11 Paket Pengadaan Swakelola 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Februari 2026
- AS Monaco Menang 3-1 atas Nantes, Naik ke Peringkat Tujuh Ligue 1
Advertisement
Advertisement






