91 Warga Malaysia Hilang Kontak, Tim SMART Dikirim ke Nepal
Malaysia mengirim Tim SMART ke Nepal untuk membantu pencarian korban banjir bandang dan menyiapkan bantuan senilai 1 juta dolar AS.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu\'ti mengatakan undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan Islamisasi karena di negara Barat juga ketat dalam peraturan terkait miras.
"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," kata Mu\'ti melalui media pesan sosial yang diterima di Jakarta, Senin.
BACA JUGA : Di RUU Minol, Peminum Bisa Dipenjara 2 Tahun dan Denda
Ia mengatakan undang-undang minuman beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas dan keamanan.
Menurut Sekum Muhammadiyah, banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan.
Regulasi mengenai minuman beralkohol, kata dia, minimal harus mengatur empat hal di antaranya ketentuan kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan.
Selanjutnya, kata dia, kriteria batas usia minimal yang boleh mengkonsumsi miras, tempat konsumsi yang legal serta tata niaga/distribusi yang terbatas.
BACA JUGA : Ada Hal-Hal Janggal di RUU Minol, Apa Saja?
Sementara itu, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia KH Rofiqul Umam Ahmad mendesak regulasi minuman beralkohol harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Dalam pandangan Islam, kata dia, minuman beralkohol merupakan induk dari segala kejahatan.
"Orang kalau sudah minum-minuman keras kemudian dia mabuk, bisa melakukan apa saja yang merusak dirinya, mengancam jiwa orang lain, termasuk melakukan kejahatan," kata dia.
Rofiq mengatakan RUU Minuman Beralkohol itu tidak untuk menguntungkan Islam saja karena nantinya ada pengecualian penyesuaian untuk setiap agama dan kepercayaan. Inti dari RUU itu, agar peredaran minuman beralkohol lebih terawasi sehingga tidak merugikan banyak kalangan.
BACA JUGA : RUU Minol: Produsen Miras Bisa Dipenjara 10
Dia mengatakan MUI sejak 2017 sudah membahas masalah tersebut dan merancang materi yang mendalam. Karena itu, MUI siap memberikan masukan untuk menyempurnakan RUU ini bila diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Malaysia mengirim Tim SMART ke Nepal untuk membantu pencarian korban banjir bandang dan menyiapkan bantuan senilai 1 juta dolar AS.
Mau beli HP bekas untuk membuat konten? Simak tips memilih smartphone untuk video, editing, dan live streaming, mulai dari kamera hingga chipset.
Carlos Pena mewaspadai PSIM Jogja pada laga perdana Super League 2026/2027. Persita membawa ambisi setelah membenahi kelemahan musim lalu.
Marc Marquez mengaku sempat melakukan kesalahan besar sebelum akhirnya menjuarai MotoGP Aragon 2026. Simak pengakuan lengkap pebalap Ducati tersebut.
Sinopsis film Siti si Vampir yang dibintangi Satine Zaneta dan Ciccio Manassero. Film horor komedi ini tayang di bioskop Indonesia mulai 22 Oktober 2026.
Mengedepankan semangat kolaborasi dan kreativitas, CRSL Meet Fren resmi menggandeng Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM dalam sebuah kolaborasi