Advertisement
Hore, Subsidi Gaji Guru Non-PNS Kemenag Rp1,15 Triliun Segera Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggaran bantuan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Agama senilai Rp1,15 triliun mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
Advertisement
“Sesuai arahan Menteri Agama, kami ajukan usulan untuk bantuan subsisidi gaji bagi GTK [guru dan tenaga kependidikan] non-PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali melalui siaran pers, Minggu (15/11/2020), seperti dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Baca juga: Satgas Covid-19: Sangat Mungkin Desember Bisa Libur Panjang
Anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK non-PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun. Lainnya disalurkan untuk GTK non-PNS pada Ditjen Bimas Katolik senilai Rp3,61 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,45 miliar, dan GTK non-PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,80 juta.
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” kata Nizar.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa terdapat total 745.415 GTK non-PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca juga: Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial
Mereka juga diajukan sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan.
Setelah proses validasi BPJS selesai dan diperoleh, hasil tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement