Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Opsi Relokasi Warga
Pemerintah mulai menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra secara paralel dengan penanganan darurat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyuarakan keprihatinannya atas kesenjangan pendapatan antara anggota DPR dan buuh di Indonesia.
Iqbal membandingkan langsung penghasilan anggota legislatif dengan para buruh, khususnya pekerja informal dan sektor jasa. Hal itu diunggah dalam video pendek di media sosial.
Menurut Iqbal, total penghasilan anggota DPR RI per bulan mencapai Rp154 juta. Rinciannya terdiri dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta dan gaji pokok serta tunjangan kesejahteraan lainnya sebesar Rp104 juta.
BACA JUGA: Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta, Begini Tanggapan AHY
Jika dibagi 30 hari, maka setiap anggota DPR mendapatkan lebih dari Rp3 juta per hari. Sebaliknya, nasib buruh dan pekerja informal sangat jauh dari sejahtera.
Iqbal mencontohkan buruh outsourcing di Jakarta yang menerima upah minimum sekitar Rp5,2 juta per bulan—setara Rp170 ribu per hari. “Pendapatan harian buruh hanya sepersekian dari anggota DPR,” katanya, Sabtu (23/8/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, menurut Iqbal, banyak buruh yang bekerja di koperasi, yayasan, dan sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50.000 per hari.
Sementara pengemudi ojek online seperti Gojek dan Grab, yang kini semakin banyak jumlahnya, hanya menghasilkan rata-rata Rp600.000 per bulan—sekitar Rp20.000 per hari.
BACA JUGA: Banyak Kasus Keracunan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Pastikan MBG Layak Konsumsi
“Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20.000. Padahal, para pekerja inilah yang menopang roda ekonomi bangsa,” tegas Iqbal.
Dia juga menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilainya eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial.
Buruh, kata Iqbal, bisa dengan mudah di-PHK tanpa kepastian masa depan. Tak hanya itu, Said Iqbal juga mengkritik sistem pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil.
“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” pungkas Said Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah mulai menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra secara paralel dengan penanganan darurat.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.