Advertisement

Rekening Rp20 Miliar Milik Atlet E-Sport Winda Raib

Newswire
Sabtu, 07 November 2020 - 23:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
Rekening Rp20 Miliar Milik Atlet E-Sport Winda Raib Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjgja JAKARTA - Atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10%.

Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.

Advertisement

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Joey menuturkan, kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp20 miliar.

Namun, tabungan keduanya raib begitu saja. Uang Floletta hanya tersisa Rp17 juta. Sementara, rekening Winda cuma menyisakan duit sebesar Rp600.000.

Penarikan Dana Ditolak

Menghilangnya dana tersebut diketahui saat Floletta ingin melakukan penarikan tunai di Maybank pada Februari 2020. Saat itu, kata Joey, penarikan dana ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Pemain profesional Mobile Legends ini telah berupaya meminta penjelasan dari Maybank. Korban sudah membuat laporan resmi ke bank pada Febuari dan Maret 2020. Namun, laporan tidak membuahkan hasil.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ujar Joey.

Winda dan Floletta kemudian menempuh jalur hukum untuk mengatasi masalah ini. Mereka membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Mei 2020. Laporan ini naik ke tahap penyidikan pada Oktober lalu.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," ujar atlet e-sport kelahiran 5 September 1994 itu.

Kepala Cabang Maybank Tersangka

Polisi kemudian menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.10/1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.7/1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan itu tidak tersedia di Maybank.

Dia juga mengimingi keuntungan bunga yang tinggi.

"Iming-iming bisa untung sampai 10 persen. Tinggi sekali kan?" ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/11/2020).

Palsukan Data

Setelah korban menyetujui membuka tabungan bodong itu, tersangka AT menjalankan langkah berikutnya. Dia memalsukan data peraih juara FGL Minor Series 01 itu.

"Dari situ uang yang bersangkutan ditarik dan kemudian diinvestasikan bersama teman-temannya," ucap Awi.

Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset milik AT seperti beberapa mobil, tanah, dan bangunan.

Awi berujar, penyidik juga masih melacak aliran dana yang dicuri AT dari Winda dan Floletta. Sejauh ini, kata dia, polisi menemukan bahwa uang tersebut digunakan AT untuk berinvestasi bersama teman-temannya.

"Dan mereka (teman-teman AT) memungkinkan menjadi calon tersangka, yang memutar uang hasil kejahatan."

Pernyataan Resmi

PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia telah membuat pernyataan resmi atas perkara ini. Pada intinya, perusahaan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

"Sebagai warga usaha yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," dalam keterangan resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Jumat (6/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement