Advertisement
Kadin: Lonjakan Tingkat Pengangguran Hanya Bisa Diatasi Pemerintah
Ilustrasi perusahaan padat karya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dampak pelonjakan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) terhadap sektor riil hanya dapat diatasi dengan kehadiran peran pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno.
Seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka TPT pada Agustus 2020 sebesar 7,07%, meningkat 1,84% dibandingkan dengan Agustus 2019 (YoY). Alhasil, jumlah pengangguran pada periode yang sama mencapai 9,77 juta orang.
Advertisement
Angka di dalam laporan tersebut masih sejalan dengan proyeksi BPS pada Februari 2020 lalu bahwa TPT di Indonesia akan berada di atas level 5 persen apabila pandemi tidak kunjung selesai hingga kuartal II/2020.
Sementara terhadap dunia usaha, angka pengangguran yang makin tinggi dinilai memicu gejolak sosial yang berakibat fatal terhadap malfungsi sektor riil.
Menurut Benny, totalitas pemerintah sangat dibutuhkan dalam merealisasikan penciptaan lapangan pekerjaan sebagai national interest yang utama, dengan mengerahkan seluruh kekuatan dalam negeri agar hal tersebut dapat terpenuhi.
"Soalnya, kalau orang-orang tidak punya pekerjaan mereka akan beringas. Kalau memiliki pekerjaan, mereka akan lebih bermartabat serta memiliki daya beli yang dapat memutar roda ekonomi," ujar Benny kepada Bisnis, Kamis (5/11/2020).
Pemerintah, lanjutnya, mesti memperbaiki praktik terkait dengan pengenaan jaminan harta tak bergerak dalam bentuk tanah dan rumah ditambah dengan pengenaan biaya ekuitas sebesar 30 persen yang selama ini diterapkan untuk tiap pembiayaan usaha.
Menurutnya, kemampuan tenaga-tenaga yang melakukan analisis terhadap kredit mesti dipertajam.
Selain itu, lanjut Benny, proses penyusunan peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mesti dipercepat agar kemudahan izin berusaha bagi pelaku usaha di Tanah Air bisa segera terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Sosok Maduro, Ditangkap Pasukan AS, Operasi Militer Guncang Caracas
- Persita Tekuk Persis 3-1, Laskar Sambernyawa Kian Terpuruk
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
Advertisement
Advertisement



