Advertisement

Truk Terguling, Polisi Justru Temukan Kasus Premium Ilegal

Newswire
Rabu, 04 November 2020 - 23:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Truk Terguling, Polisi Justru Temukan Kasus Premium Ilegal Ilustrasi petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis Indonesia - Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG - Berawal dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (3/11/2020) lalu, pihak kepolisian justru bisa mengungkap kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium.

"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).

Advertisement

Karena, katanya, ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk nahas tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya.

Baca juga: Covid-19 Pukul Telak Pondok Pesantren

Sopir truk SP, 46, yang merupakan warga Sumatera Utara kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.

"Setelah melakukan pemrosesan akhirnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Namun pada Sabtu (3/11/2020) ketika berada di Sitinjau Lauik truk tersebut kehilangan kendali, sehingga mobil terguling berikut barang yang diangkut.

Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan

Edryan mengatakan pihaknya masih terus memproses dan mengembangkan kasus untuk mengusutnya secara tuntas.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait minyak seperti Pertamina dan lainnya, untuk mendalami perihal minyak premium yang diangkut sopir tersebut.

Pada bagian lain, usai kecelakaan tersangka sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement