Advertisement
Truk Terguling, Polisi Justru Temukan Kasus Premium Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Berawal dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (3/11/2020) lalu, pihak kepolisian justru bisa mengungkap kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium.
"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).
Advertisement
Karena, katanya, ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk nahas tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya.
Baca juga: Covid-19 Pukul Telak Pondok Pesantren
Sopir truk SP, 46, yang merupakan warga Sumatera Utara kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.
"Setelah melakukan pemrosesan akhirnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Namun pada Sabtu (3/11/2020) ketika berada di Sitinjau Lauik truk tersebut kehilangan kendali, sehingga mobil terguling berikut barang yang diangkut.
Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan
Edryan mengatakan pihaknya masih terus memproses dan mengembangkan kasus untuk mengusutnya secara tuntas.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait minyak seperti Pertamina dan lainnya, untuk mendalami perihal minyak premium yang diangkut sopir tersebut.
Pada bagian lain, usai kecelakaan tersangka sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement