Advertisement
Truk Terguling, Polisi Justru Temukan Kasus Premium Ilegal
Ilustrasi petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis Indonesia - Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG - Berawal dari peristiwa kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (3/11/2020) lalu, pihak kepolisian justru bisa mengungkap kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak jenis premium.
"Truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut minyak, dari sanalah akhirnya diselidiki adanya dugaan membawa minyak premium illegal" kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Rabu (4/11/2020).
Advertisement
Karena, katanya, ribuan liter minyak yang diangkut oleh truk nahas tersebut tidak memiliki surat-surat resmi dan legalitas lainnya.
Baca juga: Covid-19 Pukul Telak Pondok Pesantren
Sopir truk SP, 46, yang merupakan warga Sumatera Utara kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.
"Setelah melakukan pemrosesan akhirnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Namun pada Sabtu (3/11/2020) ketika berada di Sitinjau Lauik truk tersebut kehilangan kendali, sehingga mobil terguling berikut barang yang diangkut.
Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan
Edryan mengatakan pihaknya masih terus memproses dan mengembangkan kasus untuk mengusutnya secara tuntas.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait minyak seperti Pertamina dan lainnya, untuk mendalami perihal minyak premium yang diangkut sopir tersebut.
Pada bagian lain, usai kecelakaan tersangka sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 4 April 2026, Lengkap dari dan ke Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Advertisement








