Advertisement

19 Ponpes di Sleman Kantongi Rekomendasi Bebas Covid-19

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 04 November 2020 - 22:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
19 Ponpes di Sleman Kantongi Rekomendasi Bebas Covid-19 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo (kiri) saat menjadi pembicara dalam acara diskusi terkait penerapan protokol kesehatan di ponpes yang digelar oleh Satgas Covid-19 RI dan Harian Jogja, Rabu (4/11/2020)./Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Pondok pesantren (ponpes) menjadi tempat yang patut diberikan perhatian lebih terkait dengan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, sudah ditemukan kasus penularan Covid-19 di lembaga pendidikan Islam tertua ini di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan pihaknya tidak menutup mata terkait dengan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 di ponpes yang ada di kabupaten Sleman.

Advertisement

Sesuai dengan surat edaran dari menteri agama nomor 285.1 tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, pihaknya menegaskan jika ponpes yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar sebelumnya harus mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Baca juga: Covid-19 Pukul Telak Pondok Pesantren

"Kami buat aturan, yakni pertama dari pengasuh ponpes bersurat ke kami. Karena memang berdasarkan surat edaran menteri agama yang mengeluarkan rekomendasi aman covid-19 adalah dinas kesehatan kabupaten. Kemudian, ketika kami mendapatkan permohonan dari pengasuh ponpes kami bersama tim satgas covid-19 kabupaten mengunjungi ponpes tersebut," ujar Joko Hastaryo saat menjadi pembicara dalam acara diskusi terkait penerapan protokol kesehatan di ponpes yang digelar oleh Satgas Covid-19 RI dan Harian Jogja, Rabu (4/11).

Lebih lanjut, dari 145 ponpes yang ada di Sleman, 50 diantaranya sudah mengajukan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk segera dilakukan peninjauan ke ponpes mereka masing-masing agar segera terbit rekomendasi aman Covid-19. Sehingga, ponpes bisa menggelar kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Fakta tersebut menjadi menarik karena hampir separuh ponpes yang ada di DIY itu ada di Sleman ya, itu yang mengajukan waktu itu sudah ada 50 ponpes. Sampai akhir Agustus itu ada 50 ponpes. Satu persatu kita kunjungi. Kita melakukan assessment," sambung Joko.

Adapun sampai akhir Agustus ini, sudah terbit rekomendasi bebas Covid-19 kepada 19 ponpes dari 50 ponpes yang sudah mengajukan rekomendasi bebas Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Ponpes, lanjut Joko, ketika ingin bertekad untuk membuka pembelajarannya di tengah pandemi Covid-19 harus memiliki infrastruktur yang mampu mendukung protokol pencegahan penularan Covid-19. Hal tersebut juga Joko dasarkan dari diterbitkannya surat edaran dari Menteri Agama RI.

Baca juga: Santri NU-Umat Paroki Perkokoh Persaudaraan

"Kalau memang mau melaksanakan kegiatannya harus mempunyai infrastruktur pendukung protokol covid-19. Pertama, ada karantina mandiri. Karena setiap santri yang datang dari luar Sleman itu harus mengikuti karantina mandiri selama 14 hari," ungkap Joko.

Syarat kedua, kata Joko, pengasuh juga harus menyiapkan sarana dan prasarana yang lainnya seperti wastafel untuk mencuci tangan, penempatan hand sanitizer di sejumlah titik, dan alat pengukur suhu. Kemudian juga terdapat pos kestren atau pos kesehatan pesantren.

"Biasanya kalau santrinya banyak pos kestren ini sudah terbentuk. Kemudian tinggal mengaktifkan kembali. Yang penting pos kestren ya ada. Harus juga ada satgas covid-19 yang terdiri dari struktur yang lengkap. Seperti petugas monitoring protokol covid-19 sehari hari," terang Joko.

Petugas Monitoring

Petugas monitoring ada yang melakukan monitoring sehari-hari. Kemudian, ada juga yang melakukan monitoring secara mingguan. Penyemprotan disinfektan juga harus dimiliki oleh ponpes. Vitamin dan suplemen di dalam pos kestren juga diharapkan tersedia.

Standard operational procedure (SOP) terkait dengan penerimaan santri yang datang kembali ke ponpes juga harus dimiliki oleh setiap ponpes. Dulu, lanjut Joko, pengantar atau wali santri ini harus sowan ke kiainya atau pengasuh ponpes ketika mengantarkan anaknya.

"Nah sekarang kita buat agar pengantar tidak boleh masuk ponpes. Ponpes yang sudah kami terbitkan rekomendasi bebas covid-19 sebenarnya ponpes yang Bagus dan komplit sarana dan prasarana dalam mendukung protokol covid-19," ungkap Joko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement