Advertisement
Ada Pembatasan, Jemaah Umrah Indonesia Hanya Berangkat 44%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Arab Saudi membatasi usia calon jemaah yang diizinkan berangkat umrah pada masa pandemi Covid-19. Hal ini membuat sebagian besar calon jemaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi yang mengatakan bahwa hanya ada sekitar 44 persen calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56 persen sisanya diluar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.
"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59.000 calon jemaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44 persen yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujatnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).
Faried menjelaskan untuk mereka yang saat ini tidak memenuhi kriteria keberangkatan umrah, diharap menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini tentunya tidak akan berlangsung cepat karena butuh tahapan menuju masa normal.
"Untuk yang tidak memenuhi kriteria, berarti menunggu regulasi dari pemerintah pemerintah Arab Saudi. Tentunya akan ada tahapan untuk menuju normal ya, karena ini masih masa new normal," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui ada sekitar 360 jamaah umrah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020). Jamaah yanh hari ini berangkat sebagian besar merupakan pengurus dan pemilik travel untuk memeriksa bagaimana teknis pelaksanaan ibadah umrah selama pandemi Covid-19.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Jamaah Indonesia yang Penuhi Syarat Hanya 44%".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Menangis Saat Datang di Mapolres Sukoharjo
- Gibran Jadikan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan untuk Pusat Oleh-oleh Masjid Zayed
- Polisi Usut Rumor Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Bantah Bocor
- Dibekuk di Kartasura, Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement