Advertisement
Beraktivitas Tak Pakai Masker, 93 Warga Bengkong Batam Terjaring Razia

Advertisement
Harianjogja.com, BATAM - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum turun langsung dalam operasi penindakan masyarakat yang tidak memakai masker di Bengkong, Selasa (27/10/2020).
Dalam kegiatan ini tim mendapati 93 orang tidak memakai masker, empat orang di antaranya setelah dirapid tes hasilnya reaktif.
Advertisement
"Alhamdulilah masyarakat yang melanggar tidak ada yang melawan ketika diambil tindakan meskipun mereka harus berjemur di kursi menjelang pemberian masker gratis," kata Syamsul saat penindakan di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan selain diberikan masker, para pelanggar juga dipakaikan rompi orange yang bertuliskan 'Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19'. Selanjutnya, para pelanggar tersebut dirapid tes.
"Mereka diharuskan menunggu 15 menit sampai hasil rapid test keluar. Jika reaktif dipantau oleh puskesmas untuk isolasi mandiri di rumah dan jika ada keluhan akan langsung diswab," katanya.
Menurut Syamsul, sebelum penindakan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bersama instansi vertikal maupun TNI Polri kerap melakukan sosialisasi. Bahkan dirinya, turun untuk membagikan masker gratis melalui program Gerakan Sejuta Masker.
"Kita harap pelaksanaan protokol kesehatan ini hadir dari kesadaran kita masing-masing. Jika kesadaran itu terbangun secara kolektif, pandemi ini bisa dengan mudah kita atasi," ujarnya.
Sebelumnya, Syamsul juga menerbitkan Surat Edaran No.05/2020 tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam. Surat ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin bersama para Bupati dan Walikota se-Kepri, Kamis (2/10/2020) lalu.
Syamsul menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan Gerakan Sejuta Masker yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam setiap tahapannya di tengah pandemi sehingga berjalan lancar dan terbebas dari penularan Corona Virus Disease2019 (Covid-19).
"Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungi masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna menghindari penularan Covid-19," imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam sangat diharapkan kerjasama dari seluruh pihak baik instansi pemerintah, swasta dan dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.
"Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata dia. (K41)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement