Advertisement

Ombak Tinggi 7 Hari ke Depan, Kemenhub Keluarkan Peringatan

Rinaldi Mohammad Azka
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ombak Tinggi 7 Hari ke Depan, Kemenhub Keluarkan Peringatan Kapal milik PT Pelayaran Indonesia (Pelni) KM Dobonsolo merapat di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/1/2019). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran kepada semua pihak guna mengantisipasi cuaca ekstrem di perairan Indonesia.

Peringatan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 102/PHBL/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem dalam Tujuh Hari ke depan. Seluruh pihak baik para petugas di lapangan, operator kapal, maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk mewaspadai cuaca ekstrem di perairan Indonesia.

Advertisement

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ahmad memerintahkan supaya seluruh jajarannya tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia, khususnya dalam waktu 7 hari ke depan.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, Syahbandar harus menunda pemberian surat persetujuan berlayar sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar," jelasnya, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, tujuh hari ke depan yaitu mulai tanggal 25 hingga 31 Oktober 2020 diperkirakan terjadi cuaca ekstrem di beberapa perairan di Indonesia, dengan tinggi gelombang antara 4 meter hingga  6 meter.

Perairan-perairan tersebut adalah Enggano, Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia selatan, barat Kepulauan Mentawai  hingga Lampung, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Banten hingga  NTT, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Alas.

Untuk tinggi gelombang antara 2,5 dan 4 meter akan terjadi di Samudera Hindia Barat Aceh, Laut Natuna Utara, Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Pulau Lombok, Selatan Bali hingga Selat Lombok Bagian Selatan, perairan Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat  Pulau Simeleu, Selat Sunda Bagian Utara, Perairan Selatan Kupang hingga Pulau Rote, Perairan Barat Lampung, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, Perairan Pulau Sawu, Laut Timor Selatan, NTT, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat.

Terkait dengan hal ini,  Direktur Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan agar seluruh Syahbandar terus melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id  serta menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada para pengguna jasa serta memasang di terminal-terminal atau tempat embarkasi dan debarkasi penumpang kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement