Advertisement
Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat! PSBB Jakarta Bisa Diperketat Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan peringatan bahwa mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa diberlakukan kembali jika terjadi peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota pada masa PSBB Masa Transisi.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat [emergency brake]. Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2020).
Advertisement
Hal itu disampaikan Anies seiring dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1020/2020, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Namun, jika terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
| Baca Juga : Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta hingga 8 November 2020 |
|---|
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota relatif melandai.
Hal itu ditandai dengan rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per-1000 penduduk.
Kemudian, rerata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir juga cenderung menurun yakni dari 64 persen yakni pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.
BACA JUGA: PAUD di Bantul Gelar Tatap Muka, Disdikpora Bantul Bersuara...
Begitu juga tingkat keterisian tempat tidur ruang ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.
Kemudian, indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada pekan lalu, yaitu dari skor 60 pada 18 Oktober 2020, juga terus membaik pada 24 Oktober 2020 yakni dengan skor 64.
Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 pada 24 Oktober 2020, juga menurun jika dibandingkan dengan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
Advertisement
Advertisement








