Advertisement
Hore, Program BLT Dana Desa Diperpanjang jadi 9 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dari menjadi 9 bulan dari sebelumnya 6 bulan.
Selain itu pemerintah juga menetapkan sisa dana desa yang tidak terpakai untuk BLT dana desa, bisa digunakan oleh kepala desa untuk program padat karya tunai dan pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes).
Advertisement
Dua skema penggunaan dana desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.156/PMK.07/2020 yang merevisi PMK No.205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah beralasan perubahan beleid ini dimaksudkan untuk meningkatkan manfaat BLT dana desa yang diterima oleh masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19.
"Dana Desa yang digunakan untuk BLT Desa telah bermanfaat bagi perlindungan sosial masyarakat desa sehingga jangka waktu pembayaran BLT Desa perlu diperpanjang," demikian bunyi pertimbangan beleid yang dikutip Bisnis, Minggu (25/10/2020).
Adapun dengan perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT Desa ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300.000,00 untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat.
"Pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan paling cepat bulan April 2020 sesuai dengan ketersediaan anggaran Dana Desa per bulannya," imbuh beleid tersebut.
Skema BLT dana desa disiapkan pemerintah di luar bansos dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Kebijakan ini menyasar masyarakat pedesaan yang juga ikut terdampak virus yang menyebar dari wilayah Wuhan, China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement