Advertisement
Negara Ini Menolak Kontrak Pembelian Vaksin Covid-19 AstraZeneca karena Data Hasil Uji Klinis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peru menolak menandatangani perjanjian pembelian calon vaksin Covid-19 miliki AstraZeneca PLC pada Kamis (22/10/2020) waktu setempat.
Langkah itu diambil Pemerintah Peru lantaran AstraZeneca PLC tidak memberi data yang cukup mengenai hasil uji klinis dan jumlah dosis yang ditawarkan terlalu sedikit.
Advertisement
Perdana Menteri Peru Walter Martos saat jumpa pers mengatakan pemerintah telah meminta data hasil riset dan uji klinis calon vaksin ke AstraZeneca, tetapi perusahaan belum mengirim informasi tersebut.
"Perusahaan-perusahaan lain dapat memenuhi permintaan kami, tetapi AstraZeneca tidak," kata Martos, seperti dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).
Martos menjelaskan bahwa AstraZeneca PLC menawarkan jumlah vaksin yang sangat sedikit apabila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain. Padahal, jelas dia, harga yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan lain itu lebih rendah.
Dalam kesempatan lain, otoritas di Brazil pada Rabu (21/10/2020) mengatakan seorang relawan meninggal saat mengikuti uji klinis calon vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan University of Oxford.
Namun, pemerintah Brazil menyebut uji klinis vaksin masih akan terus berlanjut.
Martos mengatakan Peru masih mungkin menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, meskipun kasus baru saat ini cukup rendah. AstraZeneca berencana mengadakan uji coba vaksin di Peru.
Tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di Peru telah menurun sejak September 2020. Total kasus positif Covid-19 di Peru per Selasa (20/10/2020) mencapai 876.885 jiwa, yang 33.937 di antaranya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Lengkap 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Menu MBG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN
- DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif, Ini Alasannya
- JCW Dorong Gugatan Hukum Atas Kasus Keracunan MBG
- Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
- Terdakwa Dugaan Penipuan Pembelian Perusahaan Dituntut 3 Tahun
- Menabrak Mobil di Jetis Bantul, Pemotor Meninggal Dunia
- DLH Kota Jogja Kembangkan Pengelolaan Sampah Organik di RTH
Advertisement
Advertisement