Advertisement

Pejabat Kejagung Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Pejabat Kejagung Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung - Istimewa/Wahyu Muryadi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan salah satu tersangka perkara tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung adalah Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan Direktur PPK Kejagung tersebut diduga telah melakukan pengadaan barang-barang berupa pembersih lantai merek Top Cleaner yang mudah terbakar, karena mengandung solar dan tiner.

Advertisement

Selain itu, pembersih lantai merek Top Cleaner, kata Sambo juga tidak mempunyai izin edar resmi dari pemerintah, karena dinilai berbahaya untuk digunakan membersihkan lantai.

"Maka dari itu, kita tetapkan Direktur PPK pada Kejagung sebagai tersangka karena kelalaiannya itu," tuturnya, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Direktur Utama PT Top Cleaner berinisial R sebagai tersangka karena mengedarkan produk tersebut tanpa izin.

Keenam tersangka lainnya berinisial T, H, S, K dan IS selaku tukang pembersih serta mandor inisial UAN. "Semuanya telah kami tetapkan jadi tersangka," katanya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejagung beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar (ekspose) perkara beberapa kali bersama tim Jaksa Peneliti Kejagung.

"Total ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Jumat (23/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement