Advertisement
Polemik Omnibus Law, Fahri Hamzah: Maksud Baik Ini untuk Siapa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara soal polemik atau pro-kontra yang menyelimuti Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disepakati pada Senin (5/10/2020).
Melalui kanal Youtube milik Fadli Zon Official, Kamis (22/10/2020), Fahri mengatakan undang-undang yang menuai kontroversi itu sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak UU tersebut dirancang.
Advertisement
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyayangkan pemerintah yang tidak mengantisipasi pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja sehingga memunculkan polemik di masyarakat.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Pengesahan Omnibus Law
“UU Omnibus [Cipta Kerja] itu kan sudah peristiwa 9-10 bulan yang lalu, sudah masuk ke dalam Prolegnas [program legislasi nasional]. Kenapa enggak diantisipasi UU ini akan meledak? Poin-poin ini harus dikampanyekan dari awal, masuk tv [misalnya],” kata Fahri kepada Fadli Zon seperti dikutip Bisnis, Jum’at (23/10/2020).
Fahri juga menyoroti berbagai elemen masyarakat yang dengan lantang menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bahkan, mahasiswa hingga buruh melakukan aksi demonstrasi di berbagai kota hingga saat ini.
Dia justru heran dengan sikap pemerintah. Pasalnya, Fahri menilai UU Cipta Kerja memiliki nama atau "branding" yang sangat bagus, yaitu menciptakan lapangan pekerjaan.
“Sekarang siapa yang nggak mau kerja? Siapa yang nggak mau peluang kesempatan kerja? Katanya membela UKM. Nah, UKM mana yang enggak suka kalau dia enggak perlu bayar untuk [mengurus] izin,” sambungnya.
Namun, mantan aktivis 98 itu mempertanyakan sebenarnya pemerintah memberikan kebaikan ada di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk kalangan mana.
Kepada Fadli Zon, Fahri lantas dengan mengaitkan polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja terhadap salah satu puisi milik penyair W.S. Rendra.
BACA JUGA : Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Buruh di Jogja Berkabung
“Itu semua maksudnya baik. Tapi kan seperti puisi Rendra, maksud baik Saudara untuk siapa? Anda berada di pihak yang mana? Ini enggak ada [di UU Cipta Kerja],” ujarnya.
Karena itu, Fahri mengatakan tugas besar orang-orang di lingkaran kekuasaan saat ini untuk memperbaiki image pemerintah di masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pada dasarnya pemimpin di Indonesia mempunyai nilai lebih yang diberikan dari rakyat.
“Orang itu [rakyat] tidak mau underestimate terhadap pemerintah. Kita ini kaum intelektual dapat underestimate kepada pemimpin, kepada negara, dan kepada pemerintah. Tapi rakyat tidak, mereka selalu meletakkan pemerintah itu lebih. Makanya kalau [pemerintah] ngomong, ya rakyat dengar,” kata Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement