Advertisement
Polisi Buru Aktor Intelektual Penggerak Pelajar saat Demo UU Cipta Kerja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyelidiki dan memburu aktor intelektual yang diduga menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.
"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar berperan sebagai admin grup "Facebook" dan "Instagram" yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya, itu bentuk penghasutan," ungkap Yusri.
Pihak kepolisian akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.
"Nah kita cari atasnya, ini adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," pungkas Yusri.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membekuk tiga pemuda berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).
Tersangka MLAI dan WH diamankan polisi karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan, pemuda lainnya berinisial SN sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
Advertisement
Advertisement









