4.587 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Jateng, Ini Rinciannya
Job Fair Jateng digelar 20-21 Agustus 2026 dengan 4.587 lowongan dari 30 perusahaan dan 257 jabatan untuk berbagai lulusan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). /Ist- dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA-Penegakan hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo dikritisi Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).
Menurut Komnas HAM, penegakkan HAM di era Jokowi - Ma\'ruf Amin stagnan alias hanya berjalan di tempat.
BACA JUGA: Dua Hotel di Malioboro Senilai Ratusan Miliar Dibeli Pemda DIY, untuk Apa?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan setidaknya ada enam isu strategis yang belum diselesaikan pemerintah. Isu pertama ialah soal pelanggaran HAM berat.
Meskipun telah menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya, namun hingga Jokowi menjabat dua kali menjadi presiden, beragam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum ada yang tertuntaskan.
"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Taufan mengemukakan kalau pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pernah berusaha untuk melakukan rekonsiliasi kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi hasilnya pun tetap nihil.
"Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu," ujarnya.
Isu kedua ialah soal pelanggaran HAM dalam konflik agraria. Menurut pengaduan yang diterima Komnas HAM, pelanggaran dalam konflik agraria menjadi pengaduan yang paling tinggi.
Kalau dijabarkan kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang agraria itu terjadi di Jawa Barat, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera Selatan.
Taufan menilai pelanggaran HAM di bidang agraria sangat menarik karena yang mengadu itu berasal dari masyarakat secara individual, kelompok, termasuk masyarakat adat yang komplain atas hak kesejahteraan serta pelakuan tidak adil yang dialaminya.
"Tak hanya kekerasan dari aparat keamanan kepada masyarakat tapi di beberapa kasus juga sebetulnya terjadi kekerasan antar masyarakat itu sendiri, maupun masyarakat terhadap aparat keamanan," tuturnya.
Isu berikutnya ialah terkait intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan yang masih sering terjadi di berbagai wilayah. Dari rangkuman catatan yang dimiliki Komnas HAM tindakan tersebut terjadi seperti, misalnya pelarangan pembangunan monumen, pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan ataupun pembangunan tempat ibadah.
"Kasus ini memunculkan praktik-praktik bukan hanya diskriminasi, tapi juga persekusi kekerasan terhadap kelompok-kelompok tertentu, terutama kelompok minoritas, yang dipersekusi oleh kelompok-kelompok tertentu di tempat-tempat lain," jelasnya.
Lebih lanjut, isu-isu pelanggaran HAM yang dianggap belum bisa terselesaikan ialah soal akses terhadap keadilan, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, kekerasan terhadap jurnalis, menciutnya kebebasan berekspresi hingga penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
"Terutama karena ada krisis ekonomi, Indonesia minus, meski lebih baik dari beberapa negara tetangga, namun kita tak bisa menghindari kita mengalami krisis," kata Taufan.
"Karena itu banyak PHK, banyak migrant workers dideportasi, itu akan menimbulkan persoalan HAM, tenaga kerja kita, karena mereka kehilangan pekerjaannya, mengalami kemiskinan, dan lain-lain."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Job Fair Jateng digelar 20-21 Agustus 2026 dengan 4.587 lowongan dari 30 perusahaan dan 257 jabatan untuk berbagai lulusan.
kebakaran Desa Adat Sade menjadi refleksi NTB untuk memperkuat mitigasi bencana dan membangun destinasi wisata berkelanjutan.
BPKN menyoroti hak konsumen penerbangan yang terdampak karhutla, mulai dari pembatalan, perubahan jadwal hingga mekanisme refund.
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.