Advertisement
Mahfud MD: RUU Ciptaker Sudah Masuk Daftar Kampanye Jokowi -Maruf
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menuai penolakan meski telah disahan oleh DPR bersama Pemerintah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas aturan tersebut.
Bahkan ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan rapat dengan kaum buruh hingga puluhan kali untuk membicarakan substansi UU Ciptaker.
Advertisement
Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Laporkan Pertanggungjawaban pada Munas MUI Akhir November
Mahfud menjelaskan, kalau UU Ciptaker masuk ke dalam daftar kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jokowi juga sempat menyampaikannya saat pelantikan di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober tahun lalu.
"Kalau secara umum mau dikatakan buru-buru ya tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah jadi kampanye Jokowi sebelum terpilih pada waktu pelantikan sumpah, Presiden juga singgung itu kita akan percepat investasi," kata Mahfud dalam diskusi Karni Ilyas Club melalui YouTube yang dikutip Suara.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Surat Investor Asing soal Omnibus Law Beredar, Mereka Khawatir?
Mahfud lantas mengungkapkan kalau pemerintah juga menggandeng para buruh untuk menerima segala aspirasi. Ia sendiri mengaku sempat menemui dua kelompok serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta serikat buruh lainnya.
Kemudian pemerintah juga melakukan rapat hingga 63 kali di kantor Kemnaker. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengaku tidak seluruh konsep yang ada di dalam UU Ciptaker disetujui oleh serikat buruh.
"Memang, ya, tidak 100 persen dari setiap konsep disetujui. Tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak ikut campur soal keputusan DPR yang begitu ngebut mengesahkan UU Ciptaker. Menurutnya hal itu menjadi urusan parlemen.
"Nah, kalau sidang yang dipercepat itu tentu itu wewenang DPR ya. Meskipun memaklumi masyarakat kemudian kenapa buru-buru begitu. Tapi biar DPR lah yang menjawab itu," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
Advertisement
Advertisement




