Advertisement
Mahfud MD: RUU Ciptaker Sudah Masuk Daftar Kampanye Jokowi -Maruf
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menuai penolakan meski telah disahan oleh DPR bersama Pemerintah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas aturan tersebut.
Bahkan ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan rapat dengan kaum buruh hingga puluhan kali untuk membicarakan substansi UU Ciptaker.
Advertisement
Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Laporkan Pertanggungjawaban pada Munas MUI Akhir November
Mahfud menjelaskan, kalau UU Ciptaker masuk ke dalam daftar kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jokowi juga sempat menyampaikannya saat pelantikan di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober tahun lalu.
"Kalau secara umum mau dikatakan buru-buru ya tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah jadi kampanye Jokowi sebelum terpilih pada waktu pelantikan sumpah, Presiden juga singgung itu kita akan percepat investasi," kata Mahfud dalam diskusi Karni Ilyas Club melalui YouTube yang dikutip Suara.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Surat Investor Asing soal Omnibus Law Beredar, Mereka Khawatir?
Mahfud lantas mengungkapkan kalau pemerintah juga menggandeng para buruh untuk menerima segala aspirasi. Ia sendiri mengaku sempat menemui dua kelompok serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta serikat buruh lainnya.
Kemudian pemerintah juga melakukan rapat hingga 63 kali di kantor Kemnaker. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengaku tidak seluruh konsep yang ada di dalam UU Ciptaker disetujui oleh serikat buruh.
"Memang, ya, tidak 100 persen dari setiap konsep disetujui. Tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," ujarnya.
Meski begitu, ia tidak ikut campur soal keputusan DPR yang begitu ngebut mengesahkan UU Ciptaker. Menurutnya hal itu menjadi urusan parlemen.
"Nah, kalau sidang yang dipercepat itu tentu itu wewenang DPR ya. Meskipun memaklumi masyarakat kemudian kenapa buru-buru begitu. Tapi biar DPR lah yang menjawab itu," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
- Tips Tidur Siang Sehat agar Tidak Bikin Sulit Tidur Malam
Advertisement
Advertisement








