Advertisement
Syukurlah, 117 Orang di Lingkungan KPK Sembuh dari Covid-19
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data sampai Jumat (16/10/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 117 orang di lingkungannya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Sebagaimana informasi yang kami terima hingga saat ini bahwa pegawai dan pihak-pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 122 orang. Sembuh 117 terdiri dari pegawai 81 dan pihak terkait 36," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Advertisement
Selanjutnya, kata Ali, masih menjalani perawatan empat orang terdiri dari dua pegawai KPK yang melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan dua tahanan KPK yang saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan RS Polri, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tersangka Perusakan Kendaraan Polisi Saat Demo di Malioboro Bisa Bertambah
Sedangkan yang meninggal satu orang, yakni penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita. Almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun pada diagnosa akhir sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Selain itu, Ali juga menginformasikan pada Sabtu ini mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dilakukan penyemprotan desinfektan di empat area sebagai upaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Ungkap Peran MUI Dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19
Empat area, yaitu Gedung ACLC/Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih KPK, Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, dan Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, sebanyak 1.931 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni pegawai alih daya, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan juga telah mengikuti tes usap pada 7-14 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Residivis Curi Bilah Gamelan di UGM dan ISI, Dijual ke Rongsok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








