Advertisement
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Tak Berlabel Halal Boleh Digunakan Asal...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Andai kata suatu ketika itu ternyata belum ada yang halal, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, itu harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” kata Ma’ruf Amin dalam Dialog bersama Reisa Broto Asmoro yang disiarkan dalam akun media sosial Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020) sore.
Advertisement
Ma’ruf menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.
Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia.
BACA JUGA: Pasca Ambles, Drainase di Selokan Mataram Akan Diperbaiki Total
“Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat,” tambahnya.
Apabila ketika nanti dilakukan sertifikasi oleh MUI, vaksin COVID-19 dinyatakan halal, maka hal itu tidak akan menimbulkan persoalan, tambah Ma’ruf.
“Kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu tidak akan menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI,” ujarnya.
Tim dari MUI akan ikut bersama tim dari Pemerintah ke China untuk melakukan audit kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan bahwa proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin COVID-19 kepada masyarakat di Indonesia.
"Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja nggak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya nggak halal pun juga nggak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan," tegas Masduki yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.
Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan COVID-19 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement