Advertisement
Polisi Tangkap 1.377 Orang Setelah Aksi 1310, Kebanyakan Anak Sekolah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 1.377 menyusul unjuk rasa 1310 yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut berlangsung Selasa (13/10/2020) di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari 1.377 orang yang ditangkap, sekitar 80% adalah anak sekolah.
Advertisement
Sisa massa aksi yang diamankan Polda Metro Jaya adalah pengangguran dan mahasiswa.
Yusri menjelaskan bahwa 1.377 orang itu diamankan Polda Metro Jaya sebelum berencana melakukan aksi dan setelah melakukan aksi.
"Mereka itu datang dari tiga jurusan yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Tangerang. Semuanya sudah kami amankan," kata Yusri.
Aksi yang berlangsung kemarin di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, secara umum berlangsung damai. Letupan rusuh terjadi di akhir aksi.
Di saat massa aksi akan membubarkan diri, muncul massa yang terdiri dari anak muda usia sekolah. Mereka sempat melemparkan botol plastik ke arah polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana sempat menyebutkan rusuh tersebut karena ulah anak-anak anarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- LKPJ 2025, Pemkab Laporkan Banyak Capaian
- 30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
- Piche Kota Jebolan Indonesia Idol Ditahan Polisi Kasus Asusila
- Angkutan Lebaran 2026 Dimulai, Daop 6 Layani 25.844 Penumpang
- APBN 2026 Defisit Rp135,7 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
- Guru PNS di Kota Jogja Jadi Tersangka Pelecehan Siswi SLB
- Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Grasberg Mimika
Advertisement
Advertisement








