Advertisement
Polisi Tangkap 1.377 Orang Setelah Aksi 1310, Kebanyakan Anak Sekolah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 1.377 menyusul unjuk rasa 1310 yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut berlangsung Selasa (13/10/2020) di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari 1.377 orang yang ditangkap, sekitar 80% adalah anak sekolah.
Advertisement
Sisa massa aksi yang diamankan Polda Metro Jaya adalah pengangguran dan mahasiswa.
Yusri menjelaskan bahwa 1.377 orang itu diamankan Polda Metro Jaya sebelum berencana melakukan aksi dan setelah melakukan aksi.
"Mereka itu datang dari tiga jurusan yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Tangerang. Semuanya sudah kami amankan," kata Yusri.
Aksi yang berlangsung kemarin di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, secara umum berlangsung damai. Letupan rusuh terjadi di akhir aksi.
Di saat massa aksi akan membubarkan diri, muncul massa yang terdiri dari anak muda usia sekolah. Mereka sempat melemparkan botol plastik ke arah polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana sempat menyebutkan rusuh tersebut karena ulah anak-anak anarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
Advertisement
Advertisement



