Advertisement
Polisi Tangkap 1.377 Orang Setelah Aksi 1310, Kebanyakan Anak Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 1.377 menyusul unjuk rasa 1310 yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut berlangsung Selasa (13/10/2020) di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari 1.377 orang yang ditangkap, sekitar 80% adalah anak sekolah.
Advertisement
Sisa massa aksi yang diamankan Polda Metro Jaya adalah pengangguran dan mahasiswa.
Yusri menjelaskan bahwa 1.377 orang itu diamankan Polda Metro Jaya sebelum berencana melakukan aksi dan setelah melakukan aksi.
"Mereka itu datang dari tiga jurusan yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Tangerang. Semuanya sudah kami amankan," kata Yusri.
Aksi yang berlangsung kemarin di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, secara umum berlangsung damai. Letupan rusuh terjadi di akhir aksi.
Di saat massa aksi akan membubarkan diri, muncul massa yang terdiri dari anak muda usia sekolah. Mereka sempat melemparkan botol plastik ke arah polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana sempat menyebutkan rusuh tersebut karena ulah anak-anak anarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Advertisement