Advertisement
Gatot Nurmantyo Curiga Ponsel Tokoh KAMI Diretas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) menyebut ada indikasi kuat ponsel beberapa tokoh KAMI dalam beberapa hari terakhir ini diretas oleh pihak tertentu.
Presidium KAMI menilai ada kemungkinan ponsel pintar beberapa tokoh KAMI disadap atau digandakan (dikloning).
Advertisement
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, "bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," ucap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab alam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).
Pernyataan tersebut terkait dengan ditangkapnya sejumlah aktivis dan tokoh KAMI oleh pihak kepolisian
Selain itu, Gatot menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan organisasi KAMI.
Dia menegaskan KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional. Hanya saja, tegas dia, KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana diberitakan oleh media sosial)," katanya.
Terakhir, pihaknya meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet.
"Dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara," katanya
Dia mengatakan jika UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI. Pasalnya, ucap dia banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri.
"KAMI mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada berbagai pihak yang bersimpati kepada para Tokoh KAMI yang ditahan, antara lain ProDem, LBH Muslim, para akademisi/pengamat, dan para nitizen serta pendukung KAMI yang terus menggemuruhkan pembebasan para Tokoh KAMI tersebut," katanya.
Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) Subuh. Diduga lantaran melanggar UU ITE.
Selain itu, Polda Sumatra Utara telah menangkap Ketua KAMI cabang Medan Khairi Amri.
Sebelumnya, Polri membeberkan seluruh percakapan grup Whatsapp Ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang isinya disebut mengerikan mengenai Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan grup Whatsapp itu berisi sejumlah informasi provokatif dan ujaran kebencian berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) tentang Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Menurut Awi, semua isi percakapan tersebut juga sudah diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai alat bukti untuk menjerat anggota KAMI sebagai tersangka tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Ada percakapan di grup mereka yang intinya itu terkait dengan penghasutan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri," tuturnya, Selasa (13/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement