Advertisement

Warga Tak Pakai Masker di Solok Dirazia Aparat

Newswire
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:57 WIB
Bhekti Suryani
Warga Tak Pakai Masker di Solok Dirazia Aparat Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SOLOK--Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Solok merazia warga yang tidak memakai masker di kota itu sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Solok Adhitya Nugraha, di Solok, Selasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Solok telah menyosialisasikan perda tersebut kepada warga. Kemudian untuk penindakannya dilakukan sejak Senin (12/10/2020).

Advertisement

"Tim gabungan Kota Solok terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dalam rangka memproses penindakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.

Selain itu, ia menyebutkan yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari segi usia, profesi, perorangan, bahkan aparatur sipil negara tidak luput dari penindakan tim Satgas COVID-19.

"Jumlah warga yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 47 orang, saat pelaksanaan razia kemarin. Namun untuk hari ini belum kita hitung," kata dia.

Sanksi yang diterapkan untuk pelanggar perda tersebut yaitu kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di depan kantor balai Kota Solok yang merupakan lokasi kegiatan razia itu dilaksanakan.

Apabila pelanggar perda tersebut tidak sanggup melaksanakan kerja sosial, maka diterapkan denda administratif dengan membayar sebesar Rp250.000. Uang tersebut disetorkan ke kas daerah.

Ia menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut secara rutin agar warga mau menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Ia mengimbau masyarakat Kota Solok tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, dan apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah.

"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa untuk mencuci tangan setelah beraktivitas, dan selalu jaga jarak," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement