Advertisement
Warga Tak Pakai Masker di Solok Dirazia Aparat

Advertisement
Harianjogja.com, SOLOK--Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Solok merazia warga yang tidak memakai masker di kota itu sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Solok Adhitya Nugraha, di Solok, Selasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Solok telah menyosialisasikan perda tersebut kepada warga. Kemudian untuk penindakannya dilakukan sejak Senin (12/10/2020).
Advertisement
"Tim gabungan Kota Solok terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dalam rangka memproses penindakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari segi usia, profesi, perorangan, bahkan aparatur sipil negara tidak luput dari penindakan tim Satgas COVID-19.
"Jumlah warga yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 47 orang, saat pelaksanaan razia kemarin. Namun untuk hari ini belum kita hitung," kata dia.
Sanksi yang diterapkan untuk pelanggar perda tersebut yaitu kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di depan kantor balai Kota Solok yang merupakan lokasi kegiatan razia itu dilaksanakan.
Apabila pelanggar perda tersebut tidak sanggup melaksanakan kerja sosial, maka diterapkan denda administratif dengan membayar sebesar Rp250.000. Uang tersebut disetorkan ke kas daerah.
Ia menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut secara rutin agar warga mau menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Ia mengimbau masyarakat Kota Solok tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, dan apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah.
"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa untuk mencuci tangan setelah beraktivitas, dan selalu jaga jarak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement