Advertisement
Warga Tak Pakai Masker di Solok Dirazia Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, SOLOK--Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Solok merazia warga yang tidak memakai masker di kota itu sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Solok Adhitya Nugraha, di Solok, Selasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Solok telah menyosialisasikan perda tersebut kepada warga. Kemudian untuk penindakannya dilakukan sejak Senin (12/10/2020).
Advertisement
"Tim gabungan Kota Solok terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dalam rangka memproses penindakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari segi usia, profesi, perorangan, bahkan aparatur sipil negara tidak luput dari penindakan tim Satgas COVID-19.
"Jumlah warga yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 47 orang, saat pelaksanaan razia kemarin. Namun untuk hari ini belum kita hitung," kata dia.
Sanksi yang diterapkan untuk pelanggar perda tersebut yaitu kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di depan kantor balai Kota Solok yang merupakan lokasi kegiatan razia itu dilaksanakan.
Apabila pelanggar perda tersebut tidak sanggup melaksanakan kerja sosial, maka diterapkan denda administratif dengan membayar sebesar Rp250.000. Uang tersebut disetorkan ke kas daerah.
Ia menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut secara rutin agar warga mau menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Ia mengimbau masyarakat Kota Solok tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, dan apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah.
"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa untuk mencuci tangan setelah beraktivitas, dan selalu jaga jarak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement