Advertisement

Aktivisnya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Newswire
Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:17 WIB
Bhekti Suryani
Aktivisnya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para pegiat KAMI yang ditangkap polisi.

"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Advertisement

Menurut dia, sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI ini.

Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukumnya.

Sementara Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.

Sebelumnya ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan Sumatra Utara, Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement