Advertisement

Setelah Syahganda, Polisi Amankan Jumhur Hidayat dan 2 Petinggi KAMI

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Setelah Syahganda, Polisi Amankan Jumhur Hidayat dan 2 Petinggi KAMI Moh Jumhur Hidayat - Bisnis/Andi Rambe

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Sumatra Utara Khairil Amri dan Syahganda Nainggolan, Bareskrim Polri kembali menangkap dua orang lain yang juga petinggi ormas tersebut. Penangkapan terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan dua orang petinggi KAMI yang diamankan itu adalah Anton Permana dan Jumhur Hidayat di dua lokasi yang berbeda.

Advertisement

Menurutnya, hingga saat ini total sudah ada empat orang petinggi KAMI yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Temui Demonstran, Ganjar: Enggak Usah Disuruh, Saya Sudah Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Keempat petinggi LSM KAMI tersebut antara lain Ketua KAMI cabang Sumatra Utara Khairil Amri, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Kendati demikian, Awi belum menjelaskan status hukum keempat pelaku tindak pidana penyebaran informasi hoaks itu.

"Iya sudah diamankan semua, statusnya nanti ya diumumkan di konpers siang nanti," tuturnya, Selasa (13/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa (13/10/2020) pagi, kemudian Anton Permana diamankan pada Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo PA 212 Omnibus Law: Ratusan Brimob dari NTT Dikirim ke Jakarta

"Anton [diamankan] kemarin [12/10/2020]. Jumhur tadi pagi ditangkapnya," katanya.

Jumhur Hidayat adalah aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement