Modus Perbaiki Atap, Dua Pekerja Diduga Curi Kabel di Pabrik
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Ilustrasi belajar/Pixabay
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Gara-gara tak masuk sekolah selama pandemi Covid-19, siswa kelas IX MTS di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, lupa lirik lagu Indonesia Raya dan belepotan menghafalkan Pancasila.
Remaja ini terjaring operasi masker yang digelar tim Gabungan Pemkab Sukoharjo bersama TNI/Polri di Balai Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (8/10/2020). Oleh petugas, dia diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila.
"Coba menyanyikan lagu Indonesia Raya," pinta salah satu petugas Satpol PP.
"Saya lupa itu lagunya yang seperti apa ya? Lama tidak nyanyi," kilah dia.
BACA JUGA: Luna Maya Akui Sempat Mau Akhiri Hidup Gara-Gara Kasus Video Porno
Petugas lantas memberikan contoh dengan menyanyikan sebait lagu Indonesia Raya. Selanjutnya remaja ini mencoba mengingat dan menyanyikan lagu tersebut. Namun di tengah-tengah, dia lupa lirik hingga beberapa kali diminta mengulang menyanyikan lagu Indonesia Raya dari awal lagi. Tiga kali mengulang lagu, siswa MTS ini akhirnya mampu menyelesaikan lagu tersebut.
Petugas satpol PP juga memintanya menghapalkan Pancasila. Si remaha juga belepotan saat melafalkan Pancasila.
BACA JUGA: Demonstrasi UU Cipta Kerja Bisa Timbulkan Klaster Corona, Siapa yang Salah?
"Duh lupa, lama tidak ikut upacara bendera. Lama tidak masuk sekolah," katanya.
Dia mengaku kapok dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila gara-gara tak menggunakan masker. Haikal mengatakan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.
Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menjaring 46 pelanggar protokol kesehatan. Mereka adalah pesepeda motor maupun pengemudi mobil dan truk yang tidak menggunakan masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.