Advertisement
Subsidi Gaji Gelombang Kelima Sudah Bisa Diambil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginformasikan bahwa jumlah total penerima subsidi gaji sudah mencapai 98,42 persen dan pemerintah akan menyalurkan kembali untuk gelombang kelima pada Rabu (7/10/2020).
Ida memerinci penerima bantuan subsidi gaji gelombang I mencapai 99,32 persen, gelombang II 99,32 persen, gelombang III 99,32 persen, dan gelombang IV 95,32 persen.
Advertisement
“Jadi, totalnya penerima bantuan subsidi gaji dari semua gelombang adalah 98,42 persen," ujar Ida melalui siaran pers, Selasa (5/10/2020).
Kemenaker sudah menerima data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk gelombang kelima dan telah memproses selama 4 hari kerja.
“Insyaallah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji,” sambung Ida.
Dia menegaskan bahwa penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank Himbara, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar bank Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement