Advertisement
Buruh Berencana Mogok Nasional, Menaker Kirim Surat Begini...
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para buruh untuk mempertimbangkan ulang rencana aksi mogok nasional dan meminta mereka untuk berbicara di meja dialog. Hal tersebut dituliskan dalam surat terbuka untuk serikat pekerja dan buruh.
"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Menaker Ida dalam surat terbuka yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin malam.
Advertisement
Dalam surat terbuka yang diberi judul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur" itu, Menaker mengatakan dia sudah berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.
Baca Juga: Akibat Pandemi, Belasan Keluarga Gunungkidul Gagal Transmigrasi
Ia mengakui hal itu tidak mudah memang, tapi pihaknya sudah memperjuangkan dengan sebaik-baiknya. Ida juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.
"Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," ujar Ida.
Terkait rencana mogok nasional, Ida meminta agar para serikat untuk memikirkan kembali hal tersebut karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan dan berkumpul. Pandemi COVID-19 masih tinggi dan masih belum ada vaksinnya, tegasnya.
"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," kata dia.
Menaker Ida mengatakan, karena banyak permintaan yang telah diakomodir maka menurut dia mogok sudah tidak relevan. Ia meminta agar serikat pekerja dan buruh untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa pekerja dan keluarga mereka.
Baca Juga: Rentan Corona, PKL Lansia di Malioboro Diistirahatkan
Ida mengajak para anggota serikat pekerja dan buruh untuk kembali duduk bersama dengan semangat melindungi yang masih bekerja dan kini sedang menganggur.
"Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan," tegasnya.
Sebelumnya, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, beberapa yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM dan aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengatakan akan melakukan aksi serempak mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mereka menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hari ini (5/10/2020) telah disetujui DPR menjadi udang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Proliga 2026 Putri di Malang, Phonska Kejar Win Kedelapan
- BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
Advertisement
Advertisement



