Advertisement
Kenali 5 Masker dengan Efektivitas Tinggi Tangkal Virus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melarang penggunaan masker scuba dan buff di tempat umum dan transportasi publik. Lalu masker seperti apa yang memiliki tingkat efektivitas tinggi guna menangkal virus?
Dilansir dari Instagram @bappenasri, Sabtu (3/10/2020), bahan material masker scuba ternyata terlalu tipis dan hanya satu lapisan. Akibatnya, kemungkinan masuknya droplet pun lebih besar.
Advertisement
Tak jauh berbeda, masker scuba dilaporkan hanya 0-5 persen efektif dalam menangkal virus. Masker scuba juga mudah ditarik ke bawah dagu/leher.
Ini dia 5 tipe masker apa yang memiliki efektivitas tinggi dalam menangkal masuknya droplet.
- Masker N95
Masker model ini efektif mencegah masuknya virus hingga 95-100 persen.
- Masker bedah
Masker yang menjadi pelindung wajib pada tenaga medis ini memiliki efektivitas menangkal virus 80-95 persen.
- Masker bahan 3 lapis
Jika tidak memiliki masker N-95 atau masker bedah, masyarakat masih boleh menggunakan masker kain dengan bahan 3 lapis. Masker ini memiliki efektivitas 50-70 persen.
- Masker FFPI
Masker ini memiliki tingkat efektivitas mencapai 80-95 persen.
“Jangan bandel ya, setop penggunaan masker scuba dan buff tidak efektif mencegah penyebaran Covid19,” tulis akun @bappenasri.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement