Polres Jepara Tahan Pengasuh Ponpes Kasus Kekerasan Seksual
Polres Jepara menahan pengasuh ponpes kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus nikah siri fiktif terhadap seorang pelajar.
Mundjirin/okezone.com
Harianjogja.com, UNGARAN—Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.
“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman, Mobil Hancur & Tewaskan 4 Orang
Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.
“Mau gugat apa, kami kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.
PDIP juga memecat anak Mundjirin yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.
Keduanya dipecat karena istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.
BACA JUGA: Mau Gowes? Unduh Aplikasi JSS untuk Menikmati Rute Wisata Sepeda di Jogja
Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kami tidak tahu,” ungkapnya.
Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.
BACA JUGA: Kepada Susi Pudjiastuti, Mike Tyson Cerita Kisah Pilu Hidup dalam Bui
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," katanya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.
"Kami harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Danurejan Expo yang mengusung tajuk Romantisme Danurejan digelar di Jalan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Sabtu (17/10/2026).
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 18 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.