Advertisement

Istri Maju Pilkada dari Partai Lain, Bupati Semarang & Anaknya Dipecat PDIP

Imam Yuda Saputra
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Istri Maju Pilkada dari Partai Lain, Bupati Semarang & Anaknya Dipecat PDIP Mundjirin - okezone.com

Advertisement

Harianjogja.com, UNGARAN—Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.

“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman, Mobil Hancur & Tewaskan 4 Orang

Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.

“Mau gugat apa, kami  kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.

PDIP juga memecat anak Mundjirin yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.

Keduanya dipecat karena istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.

BACA JUGA: Mau Gowes? Unduh Aplikasi JSS untuk Menikmati Rute Wisata Sepeda di Jogja

Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kami tidak tahu,” ungkapnya.

Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.

BACA JUGA: Kepada Susi Pudjiastuti, Mike Tyson Cerita Kisah Pilu Hidup dalam Bui

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," katanya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.

"Kami harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement