Advertisement
Istri Maju Pilkada dari Partai Lain, Bupati Semarang & Anaknya Dipecat PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.
“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman, Mobil Hancur & Tewaskan 4 Orang
Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.
“Mau gugat apa, kami kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.
PDIP juga memecat anak Mundjirin yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.
Keduanya dipecat karena istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.
BACA JUGA: Mau Gowes? Unduh Aplikasi JSS untuk Menikmati Rute Wisata Sepeda di Jogja
Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kami tidak tahu,” ungkapnya.
Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.
BACA JUGA: Kepada Susi Pudjiastuti, Mike Tyson Cerita Kisah Pilu Hidup dalam Bui
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," katanya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.
"Kami harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement