Advertisement
Sempat Wajibkan Siswa SMA Baca Buku Felix Siauw, Dinas Pendidikan Babel Batalkan Kebijakan
Felix Siauw - Instagram @felixsiauw
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bikin kontroversi. Setelah mewajibkan siswa SMA/SMK membawa buku Felix Siauw, dinas pendidikan setempat menganulir kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membatalkan surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK tertanggal 30 September 2020 melalui surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1112.a/2020 tertanggal 1 Oktober 2020 atau sehari setelahnya.
Advertisement
BACA JUGA: Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Ditangkap di Kontrakan Terduga Teroris
"Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020 hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan. Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatian dan diucapkan terima kasih," demikian isi dari surat tersebut.
Sebelumnya, melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh menginstruksikan seluruh peserta didik SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453, karangan Felix Siauw. Felix Siaw adalah pendakwah yang di kanal Youtubenya menyebut diri sebagai, "pengemban dakwah yang menginginkan kebangkitan Islam."
Kemudian, para peserta didik diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing. Hasil dari rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan ke sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Selanjutnya, sekolah diminta melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan yang selanjutnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan tingkat provinsi paling lambat 18 Desember 2020.
Pernyataan resmi pembatalan kegiatan ini juga telah dicuitkan Disdik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui akun Twitter @kbbabel, pada Jumat (2/10/2020).
"Selamat siang, #SahabatBahasa! Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini. Terima kasih," cuitnya.
Selamat siang, #SahabatBahasa!
— Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (@kbbabel) October 2, 2020
Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini.
Terima kasih. pic.twitter.com/3CSB4uU5v7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Bidik Kemenangan atas PSIM Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 10 Februari 2026
- Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
- Laporta Mundur dari Kursi Presiden Barcelona Jelang Pemilihan 15 Maret
- Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
Advertisement
Advertisement



