Advertisement

Mahfud: Setiap Pilkada Selalu Ada Kontroversi, Itu Biasa

Newswire
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 09:47 WIB
Nina Atmasari
Mahfud: Setiap Pilkada Selalu Ada Kontroversi, Itu Biasa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun ini, Pemerintah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kontroversi yang muncul setiap kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah adalah hal yang biasa.

"Setiap ada penyelenggaraan pilkada selalu ada kontroversi, misalnya kontroversi persyaratan, dulu kontroversi bisa calon independen atau tidak, sebaiknya parpol dibatasi mendukung calon, dan sebagainya. Selalu terjadi kontroversi," katanya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Amin Rais Bikin Partai, PAN Sebut Tak Ada Anggota yang Terpengaruh

Demikian pula pada pilkada tahun ini, kata Mahfud, muncul kontroversi, terutama yang paling hangat adalah mengenai pilkada di tengah situasi pandemi COVID-19.

Sebagian masyarakat, kata dia, menginginkan penyelenggaraan pilkada yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember 2020 ditunda, sementara sebagian lainnya meminta pilkada tetap sesuai jadwal.

"Pada akhirnya keputusan harus diambil. Pasti ada yang setuju, ada yg tidak setuju. Itu biasa. Tidak pernah dalam satu momen pilkada tidak terjadi kontroversi. Jangankan di tingkat nasional, daerah pun muncul kontroversi," katanya.

Baca juga: Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Ditangkap di Kontrakan Terduga Teroris

Mahfud menyampaikan setidaknya ada dua pertimbangan pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, yakni tidak ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya COVID-19 jika pilkada kembali ditunda.

Sebenarnya, kata dia, pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 juga telah mengalami penundaan karena sebelumnya telah dijadwalkan pada 23 September 2020.

Kedua, kata Mahfud, jika pilkada ditunda, sebanyak 270 kepala daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.

Sedangkan dalam situasi sekarang di tengah pandemi COVID-19, kata dia, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan pemerintah bersama DPR memutuskan pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 secara ketat.

"Protokol kesehatan paling tidak dianggap sebagai vaksin sementara, sebelum ditemukan vaksin yang obat. Apa itu? Masker. Vaksin kan untuk menghindari penyakit. Kemudian, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Beasiswa Pendidikan Diberikan untuk Siswa Gunungkidul, Dinas Pendidikan: Tidak Boleh untuk Njagong

Gunungkidul
| Selasa, 16 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement